Bawaslu: perbedaan persepsi hambat penuntasan pelanggaran pemilu

id bawaslu: perbedaan persepsi

Bawaslu: perbedaan persepsi hambat penuntasan pelanggaran pemilu

Bawaslu DIY (Foto bawasludiy.blogspot.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menilai perbedaan persepsi pengawas, kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus pidana pemilu menghambat penuntasan kasus pelanggaran pemilu.

"Problem di banyak tempat yakni pengawas menemukan unsur tindak pidana pemilu dengan indikasi kuat, tapi terkadang polisi dan jaksa memiliki persepsi yang berbeda. Sehingga kasusnya dihentikan," kata Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib di Kulon Progo.

Ia mengatakan berdasarkan pengawasan Panwaslu Kabupaten/Kota di DIY ada tiga kasus tidak dilanjutkan karena perbedaan pandangan antarapengawas, polisi dan jaksa.

"Perlu adanya pelatihan dan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan sensitifitas yang sama terkait upaya memaknai pelanggarannya," katanya.

Menurut Najib, pidana pemilu itu sifatnya relatif. Politisi semakin pintar dan canggih, sehingga pelanggaran mengalami infasi.

Lebih lanjut Najib mengatakan pencanggihan terkait pelanggaran akan menjadi tindakan bukan pelanggaran. Untuk itu, perlu adanya pemaknaan yang di luar legal formal, kalau normatif akan membuat perbedaan pandangan.

"Sehingga kasusnya sama, tapi pengawasan berbeda. Polisi yang satu dengan lain beda, jaksa yang satu dengan jaksa lain juga berbeda. Akhirnya, penuntasan kasus pidana pemilu tergantung kemauan," kata Najib.

Ia mengatakan Kejaksaan Tinggi beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Bawaslu DIY. Mereka juga berkomitmen menyukseskan pemilu.

"Nanti Bawaslu, jaksa, dan polisi di tingkat provinsi akan turun melakukan pendampingan di bawah. Supaya polisi dan jaksa di tingkat kabupaten/kota merasa diperhatikan, sehingga yang memiliki supervisi tidak hanya pengawas, tapi jaksa dan polisi," katanya.

Dia mengatakan pidana pemilu yang ditangani oleh Panwaslu di Kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo yakni dugaan pidana pemilu terkait politik uang.

"Di Gunung Kidul dugaan politik uang caleg DPRD Provinsi Hanafi Rais. Pengawas dan polisi sepakat itu politik uang, tapi jaksa berbeda pandangan. Untuk Kulon Progo dugaan politik uang caleg Golkar Sukarman," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024