Panwaslu hentikan penelusuran kasus pencopotan peraga kampanye

id panwaslu hentikan penelusuran

Panwaslu hentikan penelusuran kasus pencopotan peraga kampanye

Ketua Panwaslu Bantul Supardi (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan penelusuran kasus pencopotan sejumlah alat peraga kampanye milik Partai Persatuan Pembangunan di wilayah Imogiri yang dilakukan sekelompok remaja beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Bantul Supardi, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggota Panwaslu Kecamatan Imogiri untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, yakni pengurus partai politik dan remaja (pelaku) dengan didampingi orang tua.

"Terkait dengan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di Imogiri sudah kami klarifikasi baik itu pelapor maupun anak-anak, termasuk orang tua, dan telah disepakati bahwa pengurus anak cabang (PAC) partai tidak akan menuntut lebih lanjut," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pencopotan dua bendera PPP yang terindikasi dilakukan lima anak sekitar seminggu lalu tersebut permasalahannya telah dianggap selesai sehingga pihaknya menghentikan penelusuran karena tidak ada yang merasa dirugikan dalam kasus itu.

"Dari klarifikasi kami disimpulkan bahwa anak-anak itu ingin memiliki APK di rumah sendiri, dan kebetulan orang tua mereka sebagai kader pemenangan partai, jadi kasusnya sudah terselesaikan di tingkat kecamatan," katanya.

Menurut dia, pencopotan APK itu berawal dari laporan dari pengawas pemilu lapangan (PPL) di wilayah setempat ketika berkeliling menjumpai pencopotan APK oleh sekelompok remaja dan setelah ada upaya dari petugas, salah satu pelaku berhasil ditangkap.

"Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan melakukan dengan tidak sengaja atau ada yang mengarahkan. Sebab, jika memang demikian bisa kena sanksi karena itu masuk kategori pidana pemilu, yakni perusakan APK," katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga pernah menerima laporan terkait perusakan APK di wilayah lain. Namun, ketika pihaknya melakukan klarifikasi di lapangan, tidak ada warga yang bersedia melaporkan secara resmi atas tindakan tersebut.

Seperti yang terjadi di Banguntapan, bahwa ada calon anggota legislatif (caleg) mengaku APK yang dipasang dirusak. Namun, setelah diklarifikasi, yang bersangkutan justru tidak keberatan dengan perusakan karena alasan semakin terkenal.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024