Pemkab berharap sistem BPJS dibuat spesifik

id pemkab berharap sistem

Pemkab berharap sistem BPJS dibuat spesifik

Ilustrasi (Foto www.bpjs.info)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dibuat secara spesifik agar lebih mudah diakses masyarakat.

Bupati Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sistem yang spesifik ini untuk menekan angka ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dengan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"DIY sebetulnya istimewa, seandainya diberikan satu proyek percontohan uji penelitian yakni BPJS ada di daerah, ini akan sungguh luar biasa," kata Hasto dalam pertemuan koordinasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Hasto, masyarakat sebenarnya lebih senang dengan pelayanan yang mudah, sederhana dan cepat walaupun harus sedikit membayar, daripada gratis, namun prosedurnya bertele-tele.

Untuk itu, kata dia, BPJS perlu dilaksanakan dengan menerapkan skema pengelolaan keuangan. Yakni, uang jatah dari BPJS sebesar Rp19.225 per orang dikalikan dengan jumlah penduduk DIY sebanyak 1,4 juta jiwa, yang diserahkan kepada BPJS Yogyakarta.

Kemudian yang dari masyarakat, dari Jamkesda provinsi dan Jamkesda tingkat II diserahkan ke BPJS Yogyakarta.

"Sistem yang ada�di Yogyakarta itu agak beda dengan sistem yang sifatnya nasional. Artinya, sistem di Yogyakarta dibuat yang aksesnya mudah, tetapi pembatasannya bukan pada aksesnya, atau sistem rujukannya, tetapi sistem pembatasannya ada pada klaimnya, dalam arti pembatasan klaim," kata Hasto.

Ia mengatakan kapitasi di puskesmas semasa menggunakan Askes sangat kecil, yakni Rp2.000 - Rp4.000 per jiwa, tergantung pada ketersediaan dokter di puskesmas. Artinya, Askes hanya membayar kapitasi tersebut dikalikan dengan jumlah peserta.

"Saat ini kapitasi meningkat menjadi Rp6.000 per jiwa. Kecuali untuk Puskesmas Lendah II dan Puskesmas Panjatan II, karena masih kekurangan dokter, sehingga oleh BPJS kapitasi dibayarkan sebesar Rp5.500 per jiwa," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024