Sultan "nyoblos" di TPS 11 Panembahan

id sultan nyoblos di

Sultan "nyoblos" di TPS  11 Panembahan

Sri Sultan HB X (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 mencoblos di Tempat Pemungutan Suara 11 Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Rabu.

Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersama istrinya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan putri-putrinya GKR Condrokirono, GKR Maduretno, dan GKR Bendara hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Panembahan sekitar pukul 07.15 WIB.

Selain Sultan dan Hemas beserta putri-putrinya juga hadir adik Sultan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto dan Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo beserta keluarga untuk memberikan hak suaranya.

Setelah menunggu sekitar 20 menit, Sultan yang berpakaian batik lengan panjang dipanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengambil surat suara dan memberikan hak suaranya.

Selanjutnya Sultan menggunakan bilik A untuk mencoblos calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sultan berada di bilik sekitar lima menit.

Sultan kemudian menuju kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos. Selanjutnya Sultan mencelupkan ujung jari kelingkingnya ke dalam tinta yang telah disediakan KPPS.

Sultan diikuti Hemas yang telah memberikan hak suaranya di bilik B, dan diikuti putri-putrinya GKR Condrokirono, GKR Maduretno, dan GKR Bendara. Cucu Sultan, anak dari GKR Condrokirono, Gusthilantika Marrel juga mencoblos di TPS 11 Panembahan.

Usai mencoblos, Sultan mengatakan dirinya telah memberikan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014, tetapi siapa yang dipilih atau dicoblos itu rahasia.

"Siapa calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang saya coblos itu rahasia, tidak perlu saya katakan," kata Sultan sambil tersenyum.

Ketua KPPS Supriyono mengatakan total ada sebanyak 312 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar menggunakan hak suaranya di TPS 11 Panembahan. Sultan terdaftar pada nomor urut 43 dan Hemas nomor urut 42.

"TPS 11 Panembahan itu diperuntukkan bagi warga Rt 32, 33, dan 34 Rw 09 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, termasuk keluarga keraton," katanya.

(U.B015)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024