Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus pembiusan

id polisi tangkap pelaku

Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus pembiusan

Ilustrasi (Foto ylki.or.id)

Sleman (Antara Jogja) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus membius korbannya.

"Ada dua yang buron, sedangkan dua pelaku yang kami amankan ini inisial PYT alias AR warga Karanganyar, dan BS alias LK warga Kudus, Jawa Tengah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis.

Menurut dia, modus pelaku dengan menyewa kendaraan bermotor di jasa persewaan sekalian dengan sopirnya.

"Di tengah perjalanan, mereka memberi minuman yang telah dicampur obat penenang kepada sopir. Setelah sopir tidak sadarkan diri, kemudian mobil dibawa kabur," katanya.

Ia mengatakan terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, ada satu lokasi. "Sedangkan barang bukti yang kami amankan mobil Xenia Nomor Polisi F-1230-WQ dengan TKP Sleman," katanya.

Djuhandhani mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan pencurian dengan modus pembiusan sebanyak 11 lokasi berbeda.

"Mereka melakukan aksinya mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga menangkap Nat alias Udin, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sentolo Kulon Progo.

"Tersangka ditangkap bersama Bina yang juga merupakan pelaku perampaokan dan pembunuhan sopir truk di Panggang, Gunung Kidul," katanya.

Menurut dia, dari tangan tersangka ini tercatat sedikitnya lima lokasi tempat kejadian perkara pencurian.

"Dari tangan Nat alias Udin, disita dua unit motor Suzuki FU 125 warna abu-abu hasil kejahatan, kunci T, pipa besi, dan uang Rp450 ribu," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024