Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membina serta menyehatkan 32 koperasi tidak aktif yang selama ini tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan.
Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi Kabupaten Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Rabu, mengatakan di luar koperasi yang tidak aktif itu terdapat 358 unit badan usaha sejenis lainnya yang sudah mampu berkembang.
"Kami telah melakukan pembinaan terhadap 18 dari 32 koperasi yang tidak sehat. Saat ini, kami terus melakukan penyehatan koperasi. Kami menyadari bahwa koperasi merupakan salah satu sarana pengentasan kemiskinan," kata Sri Harmintarti.
Menurut dia, koperasi dapat mencegah masyarakat terjerat rentenir. Dirinya berharap, masyarakat bergabung dalam koperasi supaya kalau membutuhkan modal usaha, prosesnya sangat mudah.
"Sejauh ini, pelaku UMKM dengan usaha kecil kesulitan mendapat pinjaman dari bank karena tidak memiliki agunan. Hal ini berbeda apabila mereka bergabung dalam koperasi, akan lebih mudah mendapatkan pinjaman," katanya.
Sementara itu, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas UMKM dan Koperasi Kulon Progo Tri Subekti mengatakan pihaknya terus memberikan pemahaman jatidiri, prinsip dan aturan main koperasi.
Menurut dia, koperasi yang tidak sehat ini karena bocor dan boros. Bocor artinya koperasi yang dijalankan tidak sesuai dengan rapat anggota tahunan (RAT), sedangkan boros disebabkan pengeluarannya tidak layak.
"Hal ini perlu adanya pendidikan, pembinaan dan pengawasan kepada pengurus serta anggotanya supaya berpartisipaso secara akktif," kata Tri Subekti.
Selain itu, lanjut Tri Subekti pihaknya melakukan pembinaan permodalan yang bisa diakses oleh seluruh koperasi yang ada. Bantuan permodalan ini melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), khusus koperasi mikro dan kecil.
"Kami juga membantu mereka untuk mendapatkan pinjaman lunak dari bank melalui kredit usaha rakyat (KUR). Kami juga mencarikan bantuan dari Kementerian UMKM dan Koperasi melalui Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) yang bantuannya berkisar Rp100 juta untuk koperasi dan Rp250 juta bagi UMKM," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Koperasi produsen kopi Indonesia didorong masuk PMO Kopi Nusantara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:44 Wib
Dinas Koperasi Kulon Progo melatih pelaku UMKM digital entrepreneurship
Senin, 4 Maret 2024 16:08 Wib
Bupati Sleman mengajak KPRI-KP2KS tingkatkan kinerja dan pelayanan
Rabu, 28 Februari 2024 16:37 Wib
Pemkab Bantul melatih pengelola koperasi agar mampu saingi bank
Kamis, 22 Februari 2024 21:19 Wib
AMIN libatkan koperasi dalam penyaluran KUR
Kamis, 1 Februari 2024 4:38 Wib
Jembatani ke industri susu, lindungi peternak sapi di Indonesia
Rabu, 24 Januari 2024 1:29 Wib
Perkuat koperasi, LPDB-KUMKM gandeng 10 lembaga
Senin, 22 Januari 2024 11:22 Wib
DIY mendampingi pelaku UMKM generasi tua daftar nomor induk berusaha
Kamis, 16 November 2023 18:52 Wib