Guru di Gunung Kidul keluhkan pelaksanaan K-13

id guru

Guru di Gunung Kidul keluhkan pelaksanaan K-13

Kurikulum 2013 (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Sejumlah guru di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluhkan belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, padahal harus menandatangani kesiapan pelaksanaannya.

Salah seorang guru di Gunung Kidul, Joko di Gunung Kidul, mengatakan, pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dilaksanakan satu semester di sekolahnya belum bisa maksimal dilakukan.

"Hal ini disebabkan berbagai kendala yang dialami antara lain kesiapan guru, buku pelajaran, dan jaringan internet yang belum maksimal. Selain itu, murid dan orang tua pun bingung dengan penerapan K-13," kata dia.

Ia mengatakan guru disekolahnya sudah diberikan pelatihan untuk penerapan K-13. Namun, kondisi dilapangan masih kesulitan dalam penerapannya. "Memang sudah dilakukan pelatihan, tetapi praktiknya memang kesulitan," katanya.

Dia mengaku bingung dengan adanya edaran agar tetap melaksanakan dan kesanggupan melaksanakan K-13 dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul. "Ada perintah untuk tetap melaksanakan, katanya dari dinas pendidikan. ke UPT dan dilanjutkan ke kepala sekolah," kata dia.

Joko berharap pelaksanaan K-13 ditinjau ulang terlebih dahulu, sehingga jika semua siap untuk melaksanakan K-13. "Kami sudah melaporkan kondisi dilapangan terkait penerapan kurikulum ke dinas, tetapi malah disuruh melanjutkan," katanya.

Terpisah, Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid mengklaim pelaksanaan K-13 di Gunung Kidul sudah berjalan,mmeski diakuinya masih ada kendala. "Secara umum sudah berjalan dengan baik," katanya.

Meski ada kendala, namun menurutnya energi untuk kembali ke Kurikulum 2006 lebih baik digunakan untuk tetap melaksanakan K-13. Sehingga, pelaksanaan K-13 di Gunung Kidul tetap akan dilaksanakan.

"Dari pada kembali ke Kurikulum 2006 lebih baik melaksanakan k-13 sambil belajar," katanya.

Disinggung adanya edaran terkait pelaksanaan K-13, dirinya menampik. Dia mengatakan surat tersebut merupakan surat edaran Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan untuk sekolah yang sudah menerapkan K-13.

Bahron mengatakan untuk sekolah yang gurunya belum dilatih mengenai kurikulum 2013 akan dilakukan bertahap, dan pengadaan buku pelajaran. "Tidak ada surat edaran untuk memaksa kepala sekolah menerapkan K-13," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024