Dana hibah KONI Yogyakarta 2015 diupayakan cair

id dana hibah

Dana hibah KONI Yogyakarta 2015 diupayakan cair

KONI (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Dana hibah KONI Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp14,9 miliar diupayakan tetap bisa dicairkan, namun akan didahului dengan proses konsultasi ke Biro Hukum DIY dan BPK perwakilan DIY.

"Kami akan tetap upayakan untuk mencairkan dana tersebut. Tetapi untuk memastikan proses pencairannya tidak menyalahi aturan apapun, kami akan melakukan konsultasi dengan BPK dan Biro Hukum DIY," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Kamis.

Sebelumnya, proses pencairan dana hibah untuk KONI Kota Yogyakarta sempat terancam tidak bisa dilakukan akibat status tersangka yang kini melekat di Ketua KONI Kota Yogyakarta Iriantoko Cahyo Dumadi.

Pada 2014, dana hibah untuk KONI Kota Yogyakarta sebesar Rp7 miliar juga gagal dicairkan dengan alasan yang sama. Tidak cairnya anggaran hibah pada tahun lalu tersebut sempat menimbulkan gesekan antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Yogyakarta Iriantoko Cahyo Dumadi berharap, dana hibah tersebut tetap bisa dicairkan karena akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembinaan olahraga, termasuk kebutuhan mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY pada September.

Ia mengatakan, sudah melakukan pelimpahan tugas kepada Wakil Ketua I KONI Kota Yogyakarta Sunarko sebagai pengguna anggaran sehingga diharapkan sudah tidak ada permasalahan teknis dalam proses pencairannya.

"Penggunaan anggaran oleh KONI Kota Yogyakarta juga sudah baik. Dewan pun bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di organisasi ini," katanya yang berharap tidak ada lagi perselisihan dan seluruh pihak mendukung upaya memajukan olahraga di Yogyakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru berharap, dana hibah tersebut tetap bisa dicairkan dan kedua lembaga tersebut bisa islah.

Ia mengatakan, akan mendukung upaya konsultasi dengan Biro Hukum DIY dan BPK terkait legalitas pencairan dana hibah. Konsultasi tersebut rencananya dilakukan dua pekan mendatang.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024