Bantul, (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Johan Komara mengatakan uji publik dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan diganti dengan sosialisasi.
"Ada beberapa poin yang disepakati panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, di antaranya tahapan uji publik dihapus dan diganti dengan sosialisasi," katanya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, sebelum UU Pilkada tersebut direvisi panja di Dewan Perwakilan Rakyat RI menyatakan bahwa terdapat uji publik terhadap bakal calon kepala daerah yang maju pilkada, maka uji publik dilakukan oleh tim yang di antaranya terdiri dari komisioner KPU.
Ia mengatakan mengacu pada draf revisi UU Pilkada bahwa sosialisasi adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan yang diselenggarakan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dan bakal calon perseorangan.
"Kemudian juga oleh penyelenggara pemilihan, sosialisasi ini dengan tujuan pengenalan pasangan bakal calon kepala daerah dan wakilnya sejak pengajuan sampai penetapan calon," kata Johan Komara.
Menurut dia, jika beberapa poin revisi yang telah disepakati panja yang di antaranya penghapusan uji publik itu ditetapkan menjadi UU, maka kemungkinan besar akan memberikan penyesuaian pada tahapan pelaksanaan Pilkada.
"Dengan dihilangkannya tahapan uji publik terhadap bakal calon kepala daerah, tentu akan mempersingkat tahapan pelaksanaan Pilkada, setidaknya berkurang sekitar tiga bulan (dibanding ada uji publik," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu di daerah masih menunggu keputusan pusat, karena KPU RI akan mengeluarkan Peraturan KPU sebagai regulasi turunan dari UU Pilkada yang menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan yang lebih detail.
"Disamping itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga akan mengeluarkan Permendagri tentang pengelolaan dana kegiatan Pilkada menggantikan peraturan yang lama yaitu Permendagri Nomor 57 Tahun 2009," katanya.***2***
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul menyisiapkan dana belanja tak terduga untuk perbaikan sekolah rusak
Selasa, 7 Mei 2024 9:22 Wib
KPU Bantul seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
Bantul mendata kerusakan bangunan sekolah untuk dilakukan perbaikan
Senin, 6 Mei 2024 18:31 Wib
Pemkab Bantul mengedukasi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya
Senin, 6 Mei 2024 12:45 Wib
Polres Bantul melakukan patroli antisipasi konvoi kelulusan pelajar SMA
Senin, 6 Mei 2024 0:19 Wib
Pemkab Bantul: Tiga TPST mampu olah sampah 150 ton
Minggu, 5 Mei 2024 19:36 Wib
Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah kasus DBD tinggi
Minggu, 5 Mei 2024 17:23 Wib
Pemkab Bantul memperkuat industri kecil menengah kuliner dan kerajinan
Sabtu, 4 Mei 2024 22:08 Wib