Kulon Progo, (Antara Jogja) - Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Gadjah Mada menawarkan kerja sama kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tentang program kemitraan perdesaan di Desa Banaran dan Desa Banjaroya.
Direktur Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) UGM Lincolin Arsyad di Kulon Progo, Kamis, mengatakan program kemitraan perdesaan membantu masyarakat desa untuk mendapatkan manfaat dari kalangan akademisi.
Sebelumnya tim dari MEP UGM sudah melakukan survei di kedua desa tersebut, dan keduanya dianggap sesuai dengan program ini.
"MEP UGM ingin membantu desa dengan menganggap desa sebagai mitra. Bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan desa dan disinergikan dengan program-program pemerintah supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Arsyad.
Dia mengatakan program ini rencananya akan berjalan secara berkelanjutan dan memanfaatkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa untuk mendukung kontinuitas dan sinergi program.
Ia mengatakan program yang bertajuk Education for Sustainable Development (EFSD) ini, terdapat tiga pilar yang menjadi komponen sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tiga pilar tersebut adalah kesinambungan bidang ekonomi atau keseimbangan produksi dan konsumsi, keadilan sosial yakni harmoni, selaras, partisipasi, dan kelestarian lingkungan.
"Ketiga pilar tersebut harus terjabar secara seimbang dalam setiap kegiatan supaya permasalahan yang ditemui di masyarakat bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkoro mengatakan pemilihan desa di sekitar pantai diharapkan bisa mengurangi konflik yang terjadi di daerah pantai, khususnya di Desa Banaran.
Menurut Astungkoro, bantuan yang berwawasan lingkungan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Daerah ini banyak dibangun tambak sehingga bisa membantu masyarakat memperbaiki lingkungan yang diakibatkan pembangunan tambak yang terlalu banyak," kata Astungkoro.
Astungkoro juga berharap MEP UGM membantu pemerintah desa terkait manajemen keuangan. Ke depan desa akan menerima bantuan pemerintah dalam jumlah yang besar, bila bantuan dana ini tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menyebabkan kesalahan fatal yang dapat menyeret pengelola kedalam masalah hukum.
"Program ini diharapkan juga bisa menjajak masyarakat agar memanfaatkan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan, membantu kades menata keuangan, terutama manajemen keuangan dan aset," kata dia.***4***
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Guru Besar UGM; Tanaman Pegagan potensial perbaiki daya ingat
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Pakar UGM: Putusan sengketa Pilpres 2024 amanatkan berbagai PR
Rabu, 24 April 2024 4:30 Wib
Melalui PKKPT, pemerintah mendukung reputasi perguruan tinggi
Senin, 22 April 2024 14:31 Wib
Guru Besar UGM: Anemia aplastik akibat obat jarang terjadi
Sabtu, 20 April 2024 3:28 Wib
Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi
Jumat, 19 April 2024 20:22 Wib
Prodi Antropologi UGM tembus peringkat 51 dunia
Kamis, 18 April 2024 13:29 Wib
FKKMK UGM memastikan perhatikan kesehatan mental calon dokter spesialis
Kamis, 18 April 2024 2:10 Wib
Pengamat UGM: Pekerjaan di sektor pertanian perlu perhatian lebih besar
Jumat, 5 April 2024 22:49 Wib