Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan pemilih pemula untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Bantul 2015," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiyawatun Khasanah di sela-sela deklarasi di Bantul, Rabu.
Menurut dia, deklarasi pemilih pemula tersebut diawali dengan seminar dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula dengan menghadirkan narasumber terkait seperti Komisioner KPU Bantul, Ketua Panwaslu Bantul dan mantan anggota Bawaslu.
Deklarasi pemilih pemula diwujudkan dengan penandatanganan oleh seluruh peserta seminar pada sebuah spanduk yang berisi beberapa poin penting sebegai komitmen pemilih pemula untuk turut menyukseskan Pilkada Bantul 2015.
"Kegiatan ini diikuti siswa-siswi perwakilan dari seluruh SMA, SMK dan MA (Madrasah Aliyah) se-Bantul. Kami mengundang 96 sekolah yang setiap sekolah mengirimkan seorang siswa dan guru," kata Titik.
Sementara itu, beberapa poin penting dalam spanduk deklarasi tersebut antara lain berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan menggunakan hak pilih dengan rasional dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, pemilih pemula berkomitmen menolak dan melawan segala bentuk politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Kemudian menjadi duta pemilihan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat terutama pemilih pemula, pemilih muda, demi terwujudnya pemilihan yang memenuhi azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Bantul, kami juga akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, sosialisasi melalui media sosial, dan media massa. Kami harap mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Muhaimin: Bacalon kepala daerah dari PKB harus sosok solutif
Minggu, 5 Mei 2024 6:47 Wib
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Mendagri tegaskan Pilkada Serentak 2024 tidak dipercepat
Jumat, 3 Mei 2024 9:10 Wib