Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melarang para pejabat di lingkup pemerintah daerah membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik serta menerima gratifikasi pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Iswanto di Yogyakarta, Senin, mengatakan larangan itu ditetapkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 700/6899 tanggal 3 Juli 2015 tentang himbauan terkait gratifikasi dan penggunaan kendaraan dinas.
"Sudah dikeluarkan imbauan dari gubernur dan sifatnya harus dipatuhi oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata dia.
Menurut Iswanto, SE Gubernur DIY tersebut menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2013 tentang imbauan gratifikasi menjelang hari besar dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 26 Tahun 2008 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja di lingkungan Pemda DIY.
"Jadi kebijakannya tetap ada larangan, meskipun dari pusat memperbolehkan (membawa kendaraan dinas untuk mudik)," kata Iswanto.
Iswanto mengatakan melalui SE Gubernur DIY tersebut para pegawai di lingkungan Pemda DIY dilarang membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Pemakaian kendaraan dinas milik Pemda DIY, kata dia, hanya diperbolehkan dipergunakan untuk kepentingan operasional dinas. "Hanya diperbolehkan untuk operasional dinas. Di luar untuk kepentingan itu dilarang," kata dia.
Menurut dia, pelarangan penggunaan kendaraan dinas itu berlaku mulai tanggal 16 -21 Juli 2015. "Soal sanksi memang tidak ditentukan, tapi kami yakin semua akan mematuhi," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan SE itu juga melarang peneriman hadiah berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas maupun pemberian lainnya dari bawahan, rekan kerja, dan/atau rekanan/pengusaha yang berhubungan dengan jabatannya.
Menurut dia, apabila hadiah tersebut tidak diterima secara langsung atau tidak diketahui peristiwa pemberiannya harus melaporkan kepada KPK. "Pelaporan ke KPK selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pemerimaan hadian tersebut," kata Iswanto.
L007
Berita Lainnya
Ribuan guru di Sleman ikuti Senam Sehat Profil Pelajar Pancasila
Jumat, 3 Mei 2024 17:19 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mendukung kegiatan koasistensi FKH UGM
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib
DP3 Sleman-KWT Pari Merapi Sembada selenggarakan bazar produk pertanian unggulan
Senin, 29 April 2024 15:12 Wib
Puluhan calon guru penggerak pamerkan pengetahuan hasil belajar
Senin, 29 April 2024 5:53 Wib
Sleman gelar lomba cipta tari peringati Hari Tari Internasional
Sabtu, 27 April 2024 18:11 Wib
Bupati Sleman tegaskan pembangunan pertanian menjadi prioritas utama
Rabu, 24 April 2024 15:29 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib