Polisi amankan sopir truk robohkan tiang APILL

id apill roboh

Polisi amankan sopir truk robohkan tiang APILL

Mapolres Bantul (Foto Antara)

Bantul, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan sopir truk tronton yang menyebabkan robohnya tiang alat pemberi isyarat lalu lintas di pertigaan Kadirojo Jalan Panembahan Senopati.

"Saat ini pengemudi truk tronton beserta kendaraannya diamankan di Markas Polres Bantul untuk ditangani Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul," kata Kepala Unit (Kanit) Sabhara Kepolisian Sektor (Polsek) Bantul, Ipda Sumanto, Jumat.

Menurut dia, sebuah tiang APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang berada di Jalan Panembahan Senopati Palbapang Bantul tepatnya di pertigaan Kadirojo, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 07.45 WIB roboh hingga menutupi sebagian badan jalan setempat.

Robohnya tiang APILL tersebut disebabkan karena tertarik kabel telepon yang tersangkut mobil truk tronton ekspedisi bernopol H 1854 DZ yang dikemudikan Puji (50) warga Grabag, Magelang saat melintas di pertigaan Kadirojo dari arah barat hendak belok ke utara.

"Namun kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa walaupun saat itu arus lalu lintas terbilang padat," kata Ipda Sumanto.

Berdasarkan penelurusan petugas polisi di lapangan, truk tronton tersebut berangkat dari Semarang hendak menuju ke Pajangan Bantul untuk mengirim barang, namun ketika sampai di lokasi kejadian kendaraan menyangkut kabel telepon.

Selain merobohkan tiang rambu-rambu lalu lintas yang berada di selatan jalan itu, menurut dia, peristiwa tersebut juga mengakibatkan sebuah tiang kabel telepon doyong dan membutuhkan perbaikan.

Saat kejadian tersebut, petugas Polsek Bantul segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengatur arus lalu lintas yang tersendat mengingat tiang APILL yang roboh tersebut membentang di tengah jalan.

Selain polisi, petugas dari Dinas Perhubungan Bantul juga berada di lokasi kejadian untuk memperbaiki tiang APILL yang roboh, serta petugas dari Telkom untuk memperbaiki jaringan kabel telepon yang berserakan.***2***

(TKR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024