Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati mencantumkan logo atau gambar partai politik pendukung pada desain alat peraga kampanye.
"Untuk APK pasangan calon hanya memuat partai politik (parpol) pengusung, sedangkan partai-partai pendukung tidak boleh dicantumkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Selasa.
Menurut dia, dengan begitu desain bahan kampanye atau APK pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul 2015 yang diserahkan tim kampanye ke KPU Bantul hanya memuat gambar pasangan dan partai yang resmi mengusungnya.
Ia mengatakan, dalam pengadaan dan pencetakan APK pasangan calon baik berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk adalah KPU, sementara tim kampanye menyiapkan desain sendiri setelah pasangan ditetapkan menjadi peserta Pilkada pada 24 Agustus 2015.
Johan mengatakan, pihaknya sudah menerima desain APK dari masing-masing tim kampanye, namun ada salah satu desain yang mencantumkan parpol pendukung pasangan, sehingga pihaknya meminta dilakukan revisi desain dan menyerahkan kembali ke KPU.
"Selain itu, logo-logo di luar parpol dalam setiap kegiatan kampanye pasangan calon tidak boleh dicantumkan, sehingga kalau misalnya ada kegiatan kampanye dihadiri kader partai di luar partai pengusung harus mengenakan kaos logo partai pengusung," katanya.
Sementara itu, Johan mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengadaan dan pencetakan APK pasangan calon dan belum melakukan pemasangan meskipun tahapan kampanye sudah dimulai sejak 27 Agustus 2015 atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
"Petenatapan pasangan calon sudah 24 Agustus 2014, namun sosialisasi visi misi (melalui APK) belum jalan, akan tetapi sudah kami rencanakan, dan untuk bahan kampanye masih proses pengadaan," kata Johan Komara.
Pilkada Bantul 2015 diikuti dua pasangan, pasangan nomor satu Suharsono-Abdul Halim Muslih yang diusung Partai Gerindra dan PKB, kemudian pasangan nomor dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
KR-HRI
Berita Lainnya
KPU RI mengevaluasi pemutakhiran pemilih Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Sri Mulyani hingga Risma diusung PDIP maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:04 Wib
KPU RI: Pantarlih direkrut setelah PPK-PPS terbentuk
Senin, 6 Mei 2024 18:53 Wib
KPU Bantul seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
KPU Gunungkidul sosialisasi pelaksanaan pilkada untuk tingkatkan partisipasi
Senin, 6 Mei 2024 16:58 Wib
KPU RI: Penerapan kampanye hijau di Bali untuk menjaga pariwisata
Senin, 6 Mei 2024 10:34 Wib
Satpol PP Gunungkidul tertibkan baliho bakal peserta pilkada
Senin, 6 Mei 2024 9:44 Wib
KPU RI: Tak banyak calon kepala daerah dari perseorangan
Senin, 6 Mei 2024 5:29 Wib