Dua SMA di Yogyakarta siap UN CBT

id UN CBT

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak dua dari 11 SMA negeri di Kota Yogyakarta menyatakan siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer atau "computer based test" pada ujian nasional mendatang.

"Awalnya, hanya SMA Negeri 1 Yogyakarta saja yang menyatakan siap. Namun, akhirnya ada tambahan dari SMA Negeri 9 Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu.

Ia berharap, jumlah SMA negeri yang menyatakan siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer bisa terus bertambah. Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan kembali melakukan pemetaan mengenai kemampuan sekolah.

Setiap sekolah yang menyatakan siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ketersediaan komputer yang mencukupi dan adanya jaringan internet di sekolah tersebut.

Jumlah komputer yang tersedia minimal sepertiga dari total peserta ujian serta memiliki cadangan tiga komputer yang bisa digunakan apabila komputer utama bermasalah.

"Khusus di Kota Yogyakarta, cadangan komputer diperbanyak yaitu lima hingga 10 unit," katanya.

Pada tahun ajaran sebelumnya, baru ada lima dari tujuh SMK negeri di Kota Yogyakarta yang mengikuti ujian nasional berbasis komputer.

Mengenai kemungkinan pengadaan komputer di tingkat SMA, Edy mengatakan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memiliki kemampuan untuk pengadaan komputer.

Namun, lanjut dia, jika pengadaan komputer hanya ditujukan agar SMA negeri bisa menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer, maka tidak akan efektif karena pengelolaan SMA/SMK akan diambilalih DIY mulai tahun depan.

Pada tahun ajaran 2015/2016, ujian nasional akan dilakukan tiga kali yaitu pada Februari, Mei dan Juni 2016. Ujian yang dilakukan Februari merupakan ujian remidi yang diikuti peserta ujian periode 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi kelulusan pada satu atau lebih mata pelajaran.

Ujian pada Mei merupakan ujian nasional utama yang diikuti peserta pada tahun ajaran ini, dan pada Juni merupakan ujian perbaikan bagi peserta periode 2016 yang belum memenuhi standar kompetensi kelulusan.

(E013)