Pemda DIY minta BKPM menutup investasi perhotelan

id investasi perhotelan

Pemda DIY minta BKPM menutup investasi perhotelan

Ilustrasi, salah satu hotel di Yogyakarta (Foto ANTARA/ dok)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal setempat menutup peluang investasi perhotelan di daerah ini karena jumlahnya sudah berlebihan sehingga menyebabkan persaingannya tidak sehat.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kulon Progo, Senin, mengatakan Pemda DIY tidak bisa melangkah sendiri tanpa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka peluang investasi.

"Seperti sekarang akibat pemerintah pusat membuka peluang investasi perhotelan di DIY, banyak investor yang menanamkan investasinya di DIY. Saya menganggap investasi perhotelan di DIY sudah berlebih, sekarang BKPM untuk sementara menutup sehingga tidak ada lagi investasi bidang perhotelan," kata Sultan.

Ia mengatakan tingginya investasi perhotelan di DIY mengakibatkan situasi atau iklim investasi di DIY tidak kondusif.

Menurut dia, masuknya investasi perhotelan di DIY hanya berorientasi peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD), namun tidak memperhatikan persoalan pengusaha yang pinjam modal di bank.

"Hal ini sudah tidak kondusif lagi," katanya.

Sultan mengakui investasi padat karya yang masuk di DIY tidak sebanding dengan investasi perhotelan. Nilai investasi industri padat karya sangat rendah.

"Sudah ada beberapa yang masuk, seperti pabrik garmen dan boneka dengan menyerap tenaga kerja sedikitnya 2.500 orang di Kabupaten Bantul. Tapi jumlahnya masih sedikit dibandingkan investasi perhotelan," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan APBD, dana keistimewaan (danais) dan dana desa merupakan stimulan anggaran untuk membangun daerah. Anggaran ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan rakyat. Investasi swasta tidak selalu baik bagi pembangunan.

"Investasi nasional atau asing harus kita sikapi secara bijak. Investasi tidak boleh mematikan perekonomian lokal atau mengambil alat produksi rakyat," kata Eko.

Menurut dia, Pemda DIY harus menjamin pelaksanaan APBD, danais dan dana desa secara baik untuk atasi masalah kemiskinan di DIY, dimana ada kenaikan dari 2014 ke 2015.

"Tantangan besar kita adalah kemiskinan di DIY yang masih di atas 15 persen atau di atas 544 ribu jiwa," katanya.***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024