BLH Yogyakarta bangun 12 RTH publik 2016

id ruang terbuka hijau

BLH Yogyakarta bangun 12 RTH publik 2016

Ruang terbuka hijau (Foto ANTARA/dok)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan membangun 12 ruang terbuka hijau publik pada 21016 dengan melakukan penghijauan dan menambah berbagai fasilitas penunjang di setiap lokasi.

"Lokasi ruang terbuka hijau sudah ada dan tinggal melakukan penguatan dengan melakukan penghijauan dan menambah fasilitas. Semuanya akan dilakukan tahun depan," kata Pelaksana Harian Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di sela peringatan Hari Cinta Satwa dan Puspa di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, fasilitas pendukung yang akan dibangun di tiap ruang terbuka hijau publik disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang kemudian dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Aman, memiliki strategi yang berbeda dengan beberapa pemerintah daerah lain dalam mengembangkan ruang terbuka hijau publik, yaitu lebih fokus memperbanyak ruang terbuka hijau publik di perkampungan dibanding di lokasi-lokasi umum atau tepi jalan protokol.

Sampai saat ini, jumlah ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 35 lokasi yang tersebar di sejumlah kelurahan. "Jika ingin melihat ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta, maka bisa melihat di kampung-kampung. Kami memang tidak fokus menguatkan ruang terbuka hijau di lokasi umum," katanya.

Pada tahun ini, BLH Kota Yogyakarta tercatat membangun 10 ruang terbuka hijau publik yaitu empat lokasi di Kecamatan Umbulharjo, dua lokasi di Kecamatan Gondokusuman, dua lokasi di Kecamatan Mantrijeron dan dua lokasi di Kecamatan Gondomanan.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pembangunan ruang terbuka hijau publik adalah di kawasan bantaran sungai baik di Sungai Code, Gajah Wong dan Winongo.

"Ruang terbuka hijau publik ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan penghijauan tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan interaksi sosial masyarakat di sekitar lokasi ruang terbuka hijau," katanya.

Meskipun demikian, keberadaan taman kota yang berada di tepi jalan protokol tetap dirawat dengan menambah atau memelihara vegetasi yang ada agar jangan sampai rusak atau mati.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Bambang Seno Baskoro mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau publik sangat dibutuhkan masyarakat dan diharapkan bisa dibangun merata di seluruh wilayah.

"Harapannya, semua kampung memiliki ruang terbuka hijau publik. Selain penghijauan, ruang terbuka ini bisa dimanfaatkan untuk interaksi sosial warga," katanya. ***4***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024