Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang sudah mengantongi izin usaha mikro kecil.
"Ada beberapa keunggulan bagi industri mikro yang sudah berizin, selain legalitas dan kepastian usaha, dinas juga hanya dapat mendampingi usaha yang punya izin," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul Sulistyanto di Bantul, Jumat.
Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mempermudah perizinan UMKM, yaitu dengan melimpahkan kewenangan pengeluaran izin usaha mikro dan kecil (IUMK) ke kecamatan dari yang sebelumnya melalui kabupaten.
Di Kabupaten Bantul sendiri, program tersebut telah digulirkan sejak pertengahan Desember 2015 sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM di daerah ini mengantongi IUMK yang diurus gratis melalui kecamatan masing-masing.
"Selain pendampingan usaha, kalau ada program-program dari dinas, seperti bantuan peralatan produksi, pelatihan, atau pameran, pasti usaha yang sudah legal yang diikutsertakan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, usaha yang sudah mengantongi IUMK akan lebih mudah berkembang karena sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dibanding industri kecil yang belum mengantongi izin dari institusi terkait.
"Apa saja jenis usahanya, pedagang pasar boleh, tetapi yang penting usahanya di lokasi tempat dia mengajukan izin sehingga orang luar Bantul juga bisa, bahkan ketika baru akan mulai menjalankan usaha tersebut," katanya.
Setelah ada pelimpahan kewenangan penerbitan IUMK ke kecamatan, kata dia, pada pertengahan Desember lalu, jumlah yang dikeluarkan seluruh 17 kecamatan sampai saat ini sudah lebih dari sekitar 4.400 izin.
"Sebelum dilimpahkan, jumlah UMKM Bantul yang punya izin masih sekitar 3.500 UMKM, dengan tambahan sekitar 4.400 izin baru tersebut, berarti saat sudah sekitar 7.900 UMKM yang berizin," katanya.***3***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kemenperin: IKM kekuatan penting pertumbuhan industri manufaktur
Sabtu, 4 Mei 2024 16:39 Wib
Sertifikasi halal di Indonesia tak boleh ditunda, Oktober 2024 harus diberlakukan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Pemerintah tak batasi jam operasional warung Madura di Bali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:11 Wib
Kemenparekraf menyiapkan 16,5 juta dolar AS untuk modal UMKM di FSI 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:18 Wib
Pelaku UMKM Gunungkidul didorong menjual produk manfaatkan teknologi
Senin, 29 April 2024 16:29 Wib
UMKM terancam ritel modern, pemerintah bakal lindungi
Sabtu, 27 April 2024 19:30 Wib
Pemerintah tak larang warung Madura buka 24 jam
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
ALUDI-OJK menyosialisasikan pendanaan UMKM skema Securities Crowdfunding
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib