Relokasi juru parkir Malioboro ke ABA diundur

id juru

Relokasi juru parkir Malioboro ke ABA diundur

Parkir sepeda motor di Jalan Malioboro (Foto antarayogya.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Relokasi juru parkir sepeda motor di Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali yang sedianya dilakukan 2 April, digeser dua hari menjadi 4 April.
"Awalnya, relokasi juru parkir akan dilakukan 2 April bertepatan saat akhir pekan. Namun, dengan berbagai pertimbangan kesiapan, maka waktu pelaksanaan pun digeser menjadi 4 April atau pada Senin," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.

Berbagai langkah persiapan yang kini sedang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kebutuhan relokasi juru parkir Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali di antaranya melakukan pendataan ulang juru parkir berikut pembantu juru parkir.

Pendataan semula akan dilayani melalui pos pelayanan yang dibuka di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pada Senin (28/3), namun pelayanan di pos tersebut juga diundur menjadi Rabu, (30/3) hingga 1 April.

Haryadi menegaskan, pos pelayanan tersebut hanya akan melayani pendataan terhadap juru parkir saja. "Saya jamin tidak ada penyusup. Yang kami data adalah juru parkir, selain itu tidak," katanya.

Pos pelayanan tersebut akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Juru parkir yang memiliki surat tugas sebagai juru parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro dapat mendaftarkan diri berikut pembantu yang bekerja untuknya.

Relokasi juru parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Malioboro yang akan dilakukan oleh Pemerintah DIY.

Pada tahap awal, penataan kawasan yang menjadi tujuan utama wisatawan tersebut akan dilakukan dengan membangun "street furniture" guna mendukung fungsi Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian.

Selain juru parkir, pihak yang akan terdampak dari perubahan lokasi parkir sepeda motor adalah karyawan toko di sepanjang Jalan Malioboro. Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyiapkan dua unit "shuttle bus" yang dapat dimanfaatkan oleh karyawan toko.

"Shuttle bus" tersebut dapat diakses di Taman Parkir Abu Bakar Ali setiap pukul 08.30 WIB atau setengah jam sebelum toko buka dan melayani hingga setengah jam setelah toko tutup.

"Silakan menunjukkan identitas sebagai karyawan. Bus ini gratis," kata Haryadi.

Haryadi juga meminta agar lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor, langsung diamankan agar tidak menjadi lahan kosong. "Jika dibiarkan begitu saja, bisa dipakai parkir lagi," katanya.

Sementara itu, puluhan juru parkir sepeda motor di Malioboro kembali mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta. Juru parkir tersebut berharap rencana relokasi bisa ditunda.

"Kami juga menyayangkan langkah yang dilakukan pemerintah. Mereka mendatangi satu per satu juru parkir untuk didata. Seharusnya, pendataan dilakukan melalui paguyuban," kata Ketua Paguyuban Parkir Malioboro Sigit Karsana.

Ia mengatakan, pendataan yang dilakukan pemerintah cenderung akan menimbulkan rasa curiga di antara juru parkir itu sendiri.

Juru parkir juga meminta pendampingan dari lembaga legislatif guna mengawal proses relokasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mempersilahkan juru parkir untuk melakukan pendataan sembari menyampaikan surat permohonan ke Pemerintah DIY untuk penundaan relokasi.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024