Dinkes intensifkan pengawasan pangan pascatemuan mi boraks

id mi basah

Dinkes intensifkan pengawasan pangan pascatemuan mi boraks

produk mie basah (antaranews.com)

Bantul (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengintensifkan pengawasan keamanan produk pangan olahan di daerah setempat pascatemuan mi basah mengandung boraks yang diproduksi di wilayah Sewon.

"Ya, setelah ada temuan itu, nanti kita memang menjadwalkan kegiatan pengawasan keamanan produk pangan di pasar-pasar," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Regulasi Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Nitakrit di Bantul, Kamis.

Produsen mi kuning di Karangnongko Desa Panggungharjo yang menggunakan boraks itu digerebek Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo pada 10 Agustus 2016 setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan kepada penjual baso yang berjualan di lingkungan polres itu.

Sementara itu, terkait dengan produsen mi tersebut, menurut dia, pernah dikenai yustisi oleh BBPOM Yogyakarta karena penggunaan bahan berbahaya formalin.

Nitakrit mengatakan, pengawasan keamanan pangan olahan diintensifkan lembaganya karena disinyalir masih ada mi basah dan produk olahan makanan lain yang mengandung tambahan berbahaya, karena temuan itu menurutnya baru sebagian yang terungkap.

"Pengawasan makanan memang ada di kami, dan saya kira masih banyak mi mengandung boraks di Bantul. Untuk temuan mi boraks ini sudah ditangani kepolisian, si pemilik sudah ada dalam pengawasan Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan keamanan pangan dengan menyasar ke pasar-pasar tradisional harus dilakukan lebih pagi, untuk mendapatkan barang secara langsung, dan pengawasan akan dilakukan secara sampel ke pedagang, seperti yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Hasil pemantauan saat masa lebaran lalu, mi yang disampling hampir semua menggunakan boraks, tetapi kandungannya kecil. Namun walaupun kecil kandungannya, tetap tidak boleh untuk makanan. Kami akan sampling produk pangan di pasar-pasar," katanya.

Menurut dia, pengawasan keamanan pangan di pasar sebenarnya sudah rutin dilakukan, namun untuk menelusuri produsen maupun penyuplai makanan mengandung bahan berbahaya itu tidak mudah, mengingat produsen melakukan produksi secara sembunyi-sembunyi.

"Kita tidak langsung ke produsen, karena biasanya tidak ditemukannya barangnya karena sudah diedarkan, namun ke pedagang. Kita lebih enak ke pedagangnya langsung, sehingga begitu dapat sampel bukti, langsung ditelusuri ke produsen," katanya.

(KR-HRI)