Bantul sulit atur harga elpiji tingkat pengecer

id elpiji

Bantul sulit atur harga elpiji tingkat pengecer

Ilustrasi, gas elpiji (Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko/ags/15)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan mengatur harga elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer atau warung-warung masyarakat di daerah itu.

"Kalau harga gas di pangkalan itu semuanya sama sesuai HET (harga eceran tertinggi), namun ketika sampai pengecer akan lain dan itu susah karena ada dinamika pasarnya," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, harga HET elpiji ukuran tiga kilogram yang ditetapkan Pertamina untuk Bantul sebesar Rp15.500 per tabung, namun ketika sampai tingkat pengecer atau warung-warung kelontong bisa mencapai Rp18 ribu sampai Rp19 ribu per tabung.

Ia mengatakan, hal itu disebabkan karena barang bersubsidi tersebut sudah melalui jalur distribusi yang panjang ketika sampai pengecer dari pangkalan resmi. Adanya pengecer itu karena di wilayah tersebut tidak terdapat pangkalan.

"Ada sebagian dusun yang tidak ada pangkalan elpiji, sehingga bagi masyarakat yang punya jiwa dagang akan mengambil situasi ini, dengan membuka warung yang menjual gas, dan harganya lebih mahal, karena dinamika pasar seperti itu," katanya.

Sulistyanto mengatakan, jumlah pangkalan elpiji resmi di Bantul yang mendapatkan pasokan barang dari agen Pertamia sekitar 700 pangkalan, sementara jumlah pedukuhan di 75 desa se-Bantul sebanyak 933 dusun, sehingga tidak setiap dusun terdapat pangkalan.

"Tinggal konsumen elpiji saja menginginkan apakah memilih membeli gas di tempat terdekat (warung) dengan harga lebih mahal atau ke pangkalan dengan harga HET, namun lebih jauh. Kebutuhan masyarakat beda-beda," katanya.

Sementara itu, menurut dia, kuota elpiji tiga kilogram yang diberikan Pertamina untuk Bantul sekitar 22.800 tabung per hari, kuota tersebut bersifat tetap, namun akan ditambah ketika bertepatan dengan liburan panjang seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru.

"Meskipun hari libur kuota fakultatif tetap jalan dan bisa diganti dengan hari lain, kalau saat libur tidak ada pengiriman. Kami minta pangkalan jual sesuai HET, kalau lebih mahal kami bisa menindak," katanya.


(KR-HRI)