Jakarta (Antara) - Anggota Polda Metro Jaya mengumpulkan informasi sebelum menangkap 10 aktivis termasuk Ahmad Dhani yang diduga terlibat permufakatan jahat atau makar.
"Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi keterangan berbagai sumber dan lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Petugas menangkap sejumlah aktivis itu yakni berinisial AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS dan SB yang dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP dan Pasal 87 KUHP, sedangkan JA dan RK dijerat Pasal 28 Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Rikwanto menyebutkan penyidik kepolisian membutuhkan waktu penyelidikan sekitar setengah bulan untuk mengumpulkan petunjuk dan keterangan lainnya terkait penangkapan 10 orang itu.
Diungkapkan Rikwanto, para aktivis itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Rencananya, pihak Polri akan menyampaikan keterangan secara rinci terkait kronologis dan dugaan pidana dikenakan terhadap 10 aktivis itu pada Sabtu (3/12).
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta pada Jumat (2/12) pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Polisi menduga para aktivis itu merencanakan permufakatan jahat atau makar.
(T.T014)
Berita Lainnya
Modus baru penyelundupan narkoba dalam kaleng susu, dibongkar polisi
Selasa, 7 Mei 2024 5:45 Wib
MKD panggil pemilik mobil kasus Brigadir RA, polisi bunuh diri, soal pelat nomor DPR RI
Senin, 6 Mei 2024 16:15 Wib
Polres Bantul melakukan patroli antisipasi konvoi kelulusan pelajar SMA
Senin, 6 Mei 2024 0:19 Wib
Polisi gerebek vila pabrik narkoba di Bali, tiga WNA ditangkap
Minggu, 5 Mei 2024 6:49 Wib
Lima kali tertangkap polisi gunakan narkoba, artis Rio Reifan tak direhabilitasi
Sabtu, 4 Mei 2024 7:10 Wib
Penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri, belum tuntas, ini kata pengamat
Jumat, 3 Mei 2024 6:59 Wib
Polisi: Surat tilang dikirim via WA bukan berformat APK
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
Sebar foto vulgar mantan pacar, DJ East Black ditangkap polisi
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib