Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Sleman dalam masa lelang barang dan jasa.
"Pendampingan ini dimaksudkan agar pemerintahan dan pembangunan di Sleman berjalan lebih baik yang salah satunya mengantisipasi kesalahan dari mulai proses pelelangan hingga pelaksanaan," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, Selasa.
Menurut dia, melalui pendampingan ini diharapkan seluruh OPD dalam melaksanakan proses pelelangan hingga pelaksanaan bisa mendapatkan kualitas yang maksimal dengan harga wajar dan tertib administrasi.
"Pelaksana teknis pengadaan juga dapat mengevaluasi sejak dini atas proses yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Dyah Retnowati Astuti mengatakan pihaknya membuka diri untuk konsultasi proses pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk pencegahan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian negara sesuai dengan Per-014/A/JA/11/2016 tentang mekanisme kerja teknis dan administrasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Langkah ini merupakan langkah untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sleman, melalui upaya upaya pencegahan preventif dan persuasif," katanya.
Ia mengatakan, mekanisme pendampingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pada ketua TP4D.
"Setelah permohonan diterima TP4D kemudian akan mengundang perwakilan OPD tersebut untuk melakukan pemaparan. Dokumen pemaparan tersebut yang akan dijadikan patokan untuk melakukan pendampingan," katanya.
Dyah mengatakan, untuk efektivitas kerja TP4D, proses pendampingan dilakukan pada kegiatan dengan anggaran di atas Rp1 miliar.
"Namun meskipun demikian untuk pengadaan di bawah nominal tersebut dapat dilakukan pendampingan dengan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Tim TP4D. Pejabat Pembuat Komitmen diharapkan untuk konsultasi agar administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, pendampingan pada 2017 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pendampingan 2017 dilakukan lebih awal.
"Pendampingan pada tahapan-tahapan proses pengadaan yang dilakukan lebih awal baik dari proses perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pada serah terima pekerjaan akan lebih maksimal dalam melakukan pendampingan, dengan harapan proses pengadaan barang dan jasa akan dapat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Sleman: Umat beragama berperan dalam pemerataan pembangunan
Rabu, 8 Mei 2024 22:11 Wib
Wabup Sleman nilai TMMD mampu gerakkan pembangunan infrastruktur
Rabu, 8 Mei 2024 15:48 Wib
Sambut hari jadi, Pemkab Sleman selenggarakan lomba olahraga tradisional
Selasa, 7 Mei 2024 16:47 Wib
Penerimaan BPHTB Sleman mencapai Rp245,22 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 16:16 Wib
Sleman menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor gratis
Selasa, 7 Mei 2024 14:28 Wib
Pemkab Sleman siapkan dana Rp19 miliar untuk padat karya di ratusan titik
Selasa, 7 Mei 2024 10:25 Wib
Angka kemiskinan dan stunting di Sleman menurun
Senin, 6 Mei 2024 18:37 Wib
Dinas Pariwisata Sleman menerbitkan buku "Pesona Wisata Bumi Sembada"
Senin, 6 Mei 2024 16:27 Wib