Sehari empat copet tertangkap di Daop VI

id copet

Yogyakarta (Antara Jogja) - Penumpang kereta diminta mewaspadai tindak kriminalitas pencopetan karena dalam sehari ada empat copet yang tertangkap di sejumlah stasiun di Daerah Operasi VI Yogyakarta.

"Dalam hari ini (Rabu) saja ada empat copet yang tertangkap, yaitu masing-masing satu di Stasiun Lempuyangan dan Tugu, serta dua orang di Stasiun Solo," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, tindak kriminalitas di kereta atau stasiun diperkirakan akan mengalami peningkatan menjelang bulan puasa dan lebaran karena kebutuhan warga yag meningkat.

"Mereka memanfaatkan keramaian yang ada di transportasi umum. Bahkan tidak jarang dari mereka yang menyamar menjadi penumpang dengan membeli karcis secara resmi," katanya.

Salah satu pencopet, kata Eko tertangkap di kereta Prambanan Ekspres, sedangkan satu pencopet di Stasiun Lempuyangan tertangkap berkat bantuan "closed circuit camera" (CCTV) yang terpasang di stasiun.

Eko menyebut, keberadaan CCTV di kompleks stasiun sangat membantu petugas dalam mengamankan stasiun. Di Stasiun Tugu setidaknya terdapat 16 CCTV dan di Lempuyangan sekitar 10 CCTV.

"Pengawasan keamanan di stasiun cukup ketat sehingga pelaku kriminalitas bisa mudah ditangkap," katanya.

Meskipun sudah ada sistem pengamanan dan petugas keamanan yang selalu disiagakan, namun Eko meminta penumpang tidak boleh lengah dalam menjaga barang bawaan mereka.

"Petugas keamanan atau polsuska ditugaskan untuk menjaga keamanan secara umum, bukan untuk menjaga keamanan penumpang satu demi satu. Oleh karena itu, penumpang juga harus meningkatkan kewaspadaan dan selalu menjaga keamanan barang bawaannya," katanya.

Ia menambahkan, kasus pencopetan di kereta atau stasiun tidak hanya terjadi sekali ini saja tetapi pernah terjadi sebelumnya.

"Hanya saja, setelah pelaku ditangkap, korban ikhlas tidak memproses pelaku secara hukum. Jika barang yang hilang sudah kembali, maka biasanya korban sudah lega. Mereka jarang bersedia menjadi saksi jika pencopet ini diproses secara hukum," katanya.

(E013)