Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap dua orang perempuan terduga pelaku pencurian atau pencopetan barang milik wisatawan di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu, mengatakan dua terduga pelaku berinisial IK dan S ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda.
"Pelaku memanfaatkan situasi pada saat keadaan ramai pengunjung dan wisatawan di Malioboro untuk melaksanakan aksi copetnya dengan mengambil barang-barang berharga berupa 'handphone' dan lain sebagainya," kata Archye.
Dia mengatakan kronologi pengungkapan aksi dua orang itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian di Malioboro dengan korban dua wisatawan yang berasal dari luar kota.
"Dua orang wisatawan yang berasal dari luar kota atau luar Yogya yang kehilangan 'handphone'-nya," kata dia.
Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian sehingga teridentifikasi dua terduga pelaku.
Pada 26 Juli 2023, terduga pencuri berinisial IK diringkus polisi di kediamannya dengan menyita telepon genggam milik korban asal Riau dalam kondisi telah diinstal ulang.
Berikutnya, terduga pelaku berinisial S ditangkap saat melakukan aksinya terhadap korban wisatawan asal Bali yang sedang berbelanja di Plaza Malioboro pada 27 Juli 2023 dan kemudian tersorot kamera CCTV.
"Pelaku inisial S merupakan residivis dengan perkara yang sama yakni copet sebanyak 10 kali, " kata dia.
Menurut dia, S yang merupakan ibu rumah tangga pernah menjalani hukuman kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, terakhir di PN Sleman.
Berdasarkan hasil penyidikan, dua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurang lebih lima tahun hukuman penjara.
"Wisatawan yang berkunjung di kawasan Malioboro atau kawasan wisata lain di Yogyakarta kami imbau agar para wisatawan lebih berhati-hati barang bawaan yang berharga agar bisa mengamankan barang berharganya," kata dia.
Berita Lainnya
Penipuan Rihana-Rihani, menarik disimak
Kamis, 6 Juli 2023 6:10 Wib
Pencopet berseragam PGRI dicokok polisi
Minggu, 4 Desember 2022 7:19 Wib
Polisi menangkap empat anggota sindikat copet asal Jakarta di ajang WSBK
Selasa, 23 November 2021 14:06 Wib
Belum ada laporan pencopetan di Terminal Giwangan Yogyakarta selama Ramadhan
Rabu, 29 Mei 2019 14:02 Wib
Polri diminta membersihkan copet-jambret selama Asian Games
Selasa, 3 Juli 2018 1:06 Wib
Sehari empat copet tertangkap di Daop VI
Rabu, 19 April 2017 18:24 Wib