Pemkab Bantul menindaklanjuti 13 temuan BPK

id Bantul

Pemkab Bantul menindaklanjuti 13 temuan BPK

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul segera menindaklanjuti 13 temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta atas penggunaan anggaran tahun 2016 di lingkungan pemerintah setempat.

"Dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK ada 13 temuan, meliputi SPI (sistem pengendalian intern) enam temuan, dan kepatuhan tujuh temuan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono saat penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Bantul di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dari 13 temuan BPK tersebut beberapa diantaranya sudah mulai ditindaklanjuti, kemudian ada temuan yang masih dalam proses. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pemkab diberikan waktu selama 60 hari kalender.

"Waktu kita 60 hari kalender, dan itu artinya hari libur tetap dihitung, dan apalagi ini menjelang Lebaran, mohon OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk konsentrasi menindaklanjuti LHP mulai dari sekarang," katanya.

Sekda mengatakan, di dalam temuan BPK yang terkait dengan SPI itu salah satu di antaranya mengenai aset, bahkan temuan BPK mengenai aset yang disampaikan pada kali ini sudah yang kelima kali menjadi catatan BPK, tetapi cuma penekanan dan lain-lain.

"Ada dua yang harus kita perhatikan, salah satunya aset di bidang pendidikan sebesar Rp48 miliar, karena ternyata anggaran itu belum semua dicatat dalam aset khususnya di Dinas Pendidikan," katanya.

Adapun dalam kesempatan itu, semua pejabat atau pimpinan OPD yang hadir dalam acara tersebut melakukan penandatangan pakta integritas, untuk berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Bantul.

Sekda mengatakan, dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) temuan LHP BPK, sehingga dalam waktu dekat ini akan ada pembahasan di tingkat pansus.

"Oleh karena itu tolong teman-teman OPD konsisten dalam penanganan ini, apalagi yang sudah tandatangani Pakta Integritas. Kemudian untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum agar lebih cermat dalam memasukkan penganggaran barang dan jasa," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024