Bantul merevisi Perda Retribusi Rumah Potong Hewan

id RPH Segoroyoso

Bantul merevisi Perda Retribusi Rumah Potong Hewan

Rumah Potong Hewan (RPH) Segoroyoso Pleret Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevisi Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan untuk memberikan kekuatan hukum dalam menyesuaikan besaran tarif pelayanan.

"Retribusi pemotongan hewan di RPH (rumah potong hewan) Segoroyoso masih yang termurah sebesar Rp15.000 per hewan, makanya perda-nya mau kita revisi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Segoroyoso Bantul Rusdi Harminta di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, selain besaran retribusi pemotongan hewan yang masih murah, revisi Perda Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi RPH itu karena sudah sejak enam tahun belum mengalami penyesuaian tarif, sementara operasional bertambah.

"Saya usulkan untuk besaran retribusi di RPH naik dua kali lipat dari sekarang ini, sehingga menjadi sebesar Rp30.000 per hewan, itu pun masih lebih rendah dari (RPH) Kota Yogyakarta," katanya.

Ia mengatakan, revisi Perda retribusi di RPH yang arahnya juga untuk penyesuaian tarif layanan itu dilakukan tidak semata meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor itu, namun peningkatan pelayanan kepada pengusaha daging.

"Karena kalau itung-itungan PAD tidak seberapa, namun lebih ke peningkatan pelayanan, karena dalam layanan itu ada pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong. Kalau dinyatakan sehat kita potong, namun kalau sakit ditunda atau ditolak," katanya.

Ia juga mengatakan, setiap hewan selesai dipotong juga dikeluarkan surat keterangan sehat, agar ketika daging diedarkan ke pasar wilayah Kota Yogyakarta dapat diterima pasar, karena surat itu bisa menjadi legalitas perdagangan.

Rusdi Harminta mengatakan, setiap hari UPT RPH Segoroyoso yang terletak di sentra ternak sapi Bantul milik Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul ini setiap hari memotong sapi sekitar 15 sampai 20 ekor yang mayoritas dari Bantul.

"Dari sisi pendapatan dari retribusi dalam setahun sebesar Rp80 juta sampai Rp90 juta. Tahun target PAD dari retribusi belum ada perubahan sebesar Rp90 juta, namun kita optimistis tercapai, karena tiap tahun selalu terpenuhi," katanya.

(KR-HRI)