Bodronoyo tuntut pemkab menaikan penghasilan tetap

id Bodronoyo Kulon Progo

Kulon Progo (Antara Jogja) - Paguyuban kepala desa Kabupaten Kulon Progo, Bodronoyo, menuntut pemerintah setempat menaikan penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan kebutuhan layak hidup.

Ketua Bodronoyo Kulon Progo Sigit Susetya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat, mengatakan, pengurus Bodronoyo bertemu dengan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo terkait lima tuntunan.

"Pertama, kami menuntut adanya kenaikan penghasilan tetap (siltap) atau penghasilan dari perangkat atau minimal sesuai dengan kebutuhan layak hidup," kata Sigit.

Selain itu, lanjut Sigit, Bodronoyo menuntut adanya tunjangan kinerja bagi perangkat desa, dengan konsekuensi atau penetapan berdasarkan kehadiran, penyerapan dana yang dikelola, dan ketepatan penyampaian laporan desa kepada pemerintah.

Selanjutnya, Bodronoyo menuntut adanya jaminan keselamatan, kesehatan, kematian kerja (asuransi tenaga kerja). Kemudian, adanya pengkajian ulang dan peningkatan terhadap penghargaan purnas tugas.

Terakhir, Bodronoyo menuntut adanya pengkajian ulang terhadap pilkades serentak yang akan diadakan pada 2021 diajukan pada 2020.

"Selain lima poin yang disampaikan tersebut, kami dari Bodronoyo juga menyampaikan usulan secara lisan kepada pemerintah provinsi yang melalui Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tentang peninjauan kembali Peraturan Gubernur Nomer 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengapresiasi atas usulan tersebut dan akan menindak lanjuti sesuai prosedural.

"Pada prinsipnya asal kebijakan tersebut memberikan banyak manfaat positif dan tidak merugikan baik orang laen ataupun negara ia mensetujuinya, hanya saja semua harus sesuai prosedural dan pengkajian secara matang," katanya.

(U.KR-STR)