Yogyakarta uji publik 23.246 data warga miskin

id Yogyakarta uji publik 23.246 data warga miskin

Yogyakarta uji publik 23.246 data warga miskin

Ilustrasi (Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kota Yogyakarta mulai melakukan uji publik kedua terhadap 23.246 data warga miskin kota sebelum menetapkan penerima Kartu Menuju Sejahtera 2018.

"Data tersebut berasal dari data penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tahun ini sebanyak 18.651 kepala keluarga ditambah usulan baru dari masyarakat sebanyak 4.595 kepala keluarga," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, proses uji publik sudah berlangsung sejak awal November dan dijadwalkan dapat diselesaikan pada 12 November.

Uji publik dilakukan di tingkat kelurahan dengan mengundang pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk memberikan pencermatan terakhir terhadap data calon penerima kartu menuju sejahtera.

"Sudah ada 20 kelurahan yang melakukan uji publik atau sudah hampir 50 dari total 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta. Masukan dari wilayah ini penting bagi kami untuk bisa menetapkan data penerima KMS dengan baik dan tepat sasaran," kata Bedjo.

Dalam proses uji publik tersebut, RT dan RW bisa mencermati data calon penerima KMS dan memberikan masukan jika ada warga yang dinilai perlu dilakukan survei ulang.

Petugas dari Dinas Sosial akan melakukan survei cepat terhadap masukan dari wilayah jika ada warga yang dinilai tidak layak menjadi penerima KMS. Dalam uji publik kedua, wilayah sudah tidak diperkenankan mengajukan usulan baru penerima KMS.

"Kami harus optimistis jika data penerima KMS 2018 sudah dapat ditetapkan akhir tahun," katanya.

Sementara itu, Lurah Sorosutan Krisno Irianto mengatakan akan menjadwalkan proses uji publik tahap dua untuk calon penerima KMS pada awal pekan depan atau Senin (6/11).

"Warga miskin yang ada di wilayah sudah diusulkan untuk menjadi penerima KMS. Memang ada yang dicoret karena tidak memenuhi indikator penilaian," kata Krisno.

Jika masih ada warga miskin atau tidak mampu yang tidak masuk sebagai penerima KMS, lanjut Krisno, akan menjadi tanggung jawab bersama warga dan memperoleh bantuan dari iuran dana sosial warga di wilayah.

(E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024