Pejabat Pemkab Gunung Kidul diminta melaporkan kekayaannya

id gunung kidul

Pejabat Pemkab Gunung Kidul diminta melaporkan kekayaannya

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kepada pejabat pemerintah di daerah itu melaporkan harta kekayaannya secara "online".

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Edy Sedono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan ada sedikitnya 85 pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya secara "online".

"Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan," kata?Edy.

Ia mengatakan, setiap lembaga wajib menyerahkan daftar nama yang menjadi pejabat wajib lapor. Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan peraturan bupati memang telah diatur tentang siapa saja yang wajib lapor di Gunung Kidul ada 85 orang, yakni? bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan auditor.

Kemudian seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bendahara dan kepala unit pelayanan pengadaan.

"Sosialisasi pelaporan LHKPN online melibatkan sebanyak 85 orang wajib lapor," katanya.

Edy mengatakan, setiap lembaga atau instansi pemerintah menyiapkan unit pengelola pendaftaran LHKPN. Selanjutnya, unit tersebut akan mendaftarkan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.

Semua harta kekayaan mulai dari harta bergerak, tidak bergerak hingga jumlah rekening. Termasuk didalamnya juga turut menyertakan ada tidaknya tanggungan hutang. Semua dilaporkan secara berkala kepada KPK.

"Seluruh laporan akan dilaporkan langsung ke KPK," katanya.?

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Kidul Drajat Ruswandono mengatakan, pelaporan ini wajib untuk mencegah pemanfaatan uang negara untuk kepentingan pribadi pejabat.

Dia menilai sistem manual dengan online tujuannya sama, yakni melaporkan harta kekayaan. "Aplikasi ini KPK bisa dengan mudah melakukan pengecekan siapa saja yang belum melakukan pelaporan LHKPN," katanya.

Ia mendorong E-LHKPN agar segera diimplementasikan tahun ini juga. Sehingga seluruh pejabat bisa melaporkan lebih mudah.

"Saya harap secepatnya sudah dapat diimplementasikan," katanya. ***2***

(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024