Sultan minta masyarakat kendalikan diri konsumsi miras

id Minuman keras

Sultan minta masyarakat kendalikan diri konsumsi miras

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Gunung Kidul, D.I.Yogyakarta, mengamankan puluhan botol minuman keras. (Foto ANTARA/Mamiek)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat mampu mengendalikan diri agar tidak mengonsumsi minuman keras, khususnya oplosan.

"Jangan sampai itu terjadi, mereka harus bisa mengendalikan diri," kata Sultan menanggapi munculnya korban akibat miras oplosan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Sebelumnya, kasus minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa tiga orang warga kota Yogyakarta. Tiga korban yang tewas akibat menenggak miras oplosan yakni Didik Nurcahyadi (39) dan Kun Hartono (37), warga Cokrodiningratan, Jetis serta Agus Supardiyono (55) warga Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen di lokasi yang berbeda.

Menurut Sultan, selama ini Pemda DIY telah melarang mengonsumsi miras oplosan. Aturan mengenai miras itu telah tertuang dalam Perda DIY Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Namun demikian, menurut dia, efektivitas larangan itu tergantung kesadaran masyarakat di lapangan.

"Yang jelas kami kan sudah melarang seperti itu. Tetapi kalau ada yang tetap melakukan, saya kan tidak bisa mengontrol dari rumah ke rumah terkait miras dan sebagainya. Kalau masyarakatnya maunya seperti itu ya saya tidak bisa apa-apa," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.

Kepala Kepolisian Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono mengatakan menyusul peristiwa itu, pihaknya akan mengintensifkan operasi miras menyusul peristiwa itu, khususnya saat pergantian tahun.

(T.L007)