Percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten direncanakan

id percobaan pembunuhan mahasiswi,menggugurkan kandungan

Percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten direncanakan

Dua tersangka kasus percobaan pembunuhan mahasiswi asal Klaten yang sedang hamil. (Foto ANTARA/Heri Sidik/ags.)

Bantul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kasus percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek Bantul beberapa waktu lalu direncanakan kedua tersangka.

"Direncanakan, karena memang dari mulai menghubungi, kemudian mengajak korban dan lain-lain sudah ada rencana dari kedua tersangka ini untuk menghabisi nyawa korban," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Rabu.

Pernyataan Kasatreskrim itu menanggapi pertanyaan terkait pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus percobaan mahasiswi Klaten dengan cara mendorong ke sungai Opak dari atas Jembatan Kretek pada 28 Januari yang ditangkap pada Senin (29/1) malam.

Dua tersangka kasus percobaan pembunuhan mahasiswi asal Klaten yang sedang dalam kondisi hamil itu yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan yang keduanya merupakan warga Bayat, Klaten, Jawa Tengah.

Anggaito mengatakan, setelah mendalami peran dari kedua tersangka, diketahui bahwa kedua tersangka juga merupakan teman dekat dari korban, jadi bukan hanya satu tersangka inisial S, tapi tersangka Y juga pernah berhubungan secara dekat dengan korban.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan itu juga diketahui bahwa yang bersangkutan juga mengetahui tentang kondisi kehamilan dari korban yang disebabkan rekannya, walaupun menurut pengakuan, yang bersangkutan itu juga pernah melakukan hal yang sama kepada korban.

"Oleh karena itu niat untuk menghabisi nyawa korban ini juga direncanakan berdua, jadi bukan otak dari salah satu tersangka, namun memang sudah dikomunikasikan secara awal dari mulai sebelum menghubungi si korban," katanya.

Ketika ditanya apakah kedua tersangka pacar korban, Kasatreskrim mengatakan, tersangka keberatan kalau dibilang pacar, karena pengakuannya cuma teman dekat, meski begitu pihaknya kurang mengetahui arti dari apa yang dimaksud dengan teman dekat itu.

"Tetapi yang kami tekankan di sini intinya korban ini memang kenal dengan kedua tersangka, namun baru diketahui kalau kedua orang ini juga berteman. Jadi intinya dia berhubungan dengan teman yang satu dan teman yang lain, tapi korban tidak tahu kalau dua orang ini temannya," katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten ini, termasuk berencana melakukan reka ulang, jika sudah mendapat petunjuk.

"Sementara kita masih melakukan pendalaman dulu, kalau sudah ada petunjuk dari jaksa, nanti kita akan laksanakan (reka ulang)," katanya.
(T.KR-HRI) 31-01-2018 17:26:01