Tergolong femisida, kasus suami mutilasi istri di Malang

id Komnas Perempuan,femisida,pembunuhan di malang,pembunuhan istri,mutilasi istri,kekerasan perempuan,korban kdrt,ketidakse

Tergolong femisida, kasus suami mutilasi istri di Malang

Ilustrasi - Korban pembunuhan. ANTARA/Ridwan Triatmodjo (.)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komas) Perempuan menyebut bahwa kasus suami yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), merupakan kategori femisida.

"Dalam perspektif hak asasi perempuan, pembunuhan seperti kasus tersebut sebagai femisida yaitu pembunuhan karena gendernya dan merupakan puncak kekerasan berbasis gender lainnya," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang ibu akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan pembunuhan itu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas : Kasus suami mutilasi istri di Malang Jatim tergolong femisida
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024