PHRI keluhkan pemasangan perekam transaksi rumah makan

id PHRI Gunung Kidul,Perekam transaksi

PHRI keluhkan pemasangan perekam transaksi rumah makan

Ilustrasi. Rumah makan di DIY

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluhkan pemasangan 13 alat perekam transaksi (tapping box) di rumah makan yang berfungsi untuk mengurangi risiko kebocoran pajak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul Nila Sari di Gunung Kidul, Kamis, mengharapkan pemkab memberikan secara menyeluruh.

"Kami mendukung langkah pemkab memberikan tapping box. Hanya PHRI keberatan jika hanya dikhususkan bagi 13 rumah makan saja. Di Gunung Kidul, jumlah rumah makan beromzet tinggi, cukup banyak," kata Nila.

Dia mengatakan, sampai saat ini seluruh penerima masih keberatan memasang. Sebab, mereka khawatir pengusaha, pelanggan akan berpindah ke tempat wisata. Untuk itu pihaknya berencana beraudiensi dengan pemerintah.

Nila berharap ada solusi terbaik untuk para pengusaha. Sehingga nantinya bisa berkontribusi bagi daerah, tetapi tidak merasa dirugikan, karena peralatan tidak merata.

"Diagendakan audiensi pada Senin 5 Maret mendatang," katanya.

Sementara?Kabid Pendapatan dan Pengawasan BKAD Gunung Kidul Mugiyono mengaku sudah mendengar keluhan dari PHRI. Untuk itu akan diadakan pertemuan termasuk dengan Bupati Gunung Kidul Badingah.

"Pada 5 Maret ada audiensi pengusaha rumah makan dengan bupati dan pejabat terkait," katanya.

Salah seorang pengusaha, Jonathan Rosandy mengatakan pihaknya berharap pemerintah menyediakan tapping box kepada seluruh pengusaha.

"Semua kompak ayo, kita kembangkan pendapatan daerah melalui pajak namun jangan hanya 13 rumah makan saja," katanya.

Dia mengaku bersama pengusaha lainnya yang ditunjuk menggunakan alat tersebut sudah mendatangi BKAD namun hasilnya kurang memuaskan. "Kami berharap solusi terbaik," katanya.

(U.KR-STR)