Pemkab Gunung Kidul tekan anak putus sekolah

id Anak sekolah

Pemkab Gunung Kidul tekan anak putus sekolah

Ilsutrasi anak sekolah (Foto Antara)

Gunung Kidul Antaranews  Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya menekan anak putus sekolah, karena saat ini indeks belajar masih rendah yakni 6,7 poin.

"Indeks wajib belajar 9 tahun di Gunung Kidul masih renah yakni, 6,7 poin, menurun dari data sebelumnya 7 poin. Meski cenderung kecil, tetapi kami berusaha semua anak di sini bisa sekolah," kata Kepala Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data tingkat Sekolah Dasar (SD), dari total 57 ribu, 0,03 persennya atau 17 anak putus sekolah. Kemudian tingkat SMP dari 27 ribu, sebanyak delapan anak diantaranya tidak meneruskan pendidikan atau 0,03 persen.

Selanjutnya, tingkatan SMA sederajat dari jumlah keseluruhan 27 ribu, lima anak diantaranya juga putus sekolah atau prosentasenya 0,02 persen.

Bahron mengatakan persoalannya bukan lagi faktor ekonomi, namun lingkungan atau kemauan untuk anak sekolah terkadang masih kurang dan lebih memilih bekerja.

"Lingkungan yang paling berpengaruh," katanya.

Ia mengatakan pihaknya memasaukkan urusan wajib arah kebijakan RKPD 2019. Pendidikan di semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.

"Harapannya bisa 12 tahun belajar anak-anak," katanya.

Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Gunung Kidul Heri Nugroho mengatakan meski rendah, fenomena putus sekolah karena memilih bekerja harus disikapi secara serius.

"Semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi ini. Jangan sampai terus meningkat," katanya.