Ada pengaduan warga tidak menerima KMS

id KMS,Warga miskin,Pemkot Yogya

Ada pengaduan warga tidak menerima KMS

Kotak Aduan FORPI (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Anggota Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta Baharudin Kamba mengatakan pengaduan warga yang tidak memperoleh kartu menuju sejahtera mulai muncul di daerah ini menyusul pendistribusian kartu untuk penerima 2018.

"Salah satunya mengadu ke kami. Mereka merasa masih berhak menjadi penerima kartu menuju sejahtera (KMS) tetapi tahun ini namanya tidak ditetapkan sebagai penerima," katanya, di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Forpi, warga yang mengadu tersebut sudah dua tahun berturut-turut tercatat sebagai penerima kartu menuju sejahtera (KMS) pada 2016 dan 2017.

"Kami akan menindaklanjuti aduan ini dengan melakukan klarifikasi ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta termasuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan," katanya.

Ia menyebutkan pengaduan warga yang tidak lagi menerima KMS kerap terjadi usai penetapan data penerima baru setiap tahunnya.

"Program ini sangat bagus dan dibutuhkan masyarakat. Tetapi, terkadang pendataan yang dilakukan saat verifikasi oleh petugas hanya dilakukan asal-asalan dan hanya berdasarkan informasi dari RT," katanya.

Ia mengharapkan Pemerintah Kota Yogyakarta segera menindaklanjuti menyeluruh agar pendataan warga miskin dilakukan dengan lebih baik sehingga tidak ada lagi pengaduan dari warga.

Sementara itu, warga Kelurahan Wirogunan Yogyakarta Amirul yang mengadu ke Forpi karena tidak lagi memperoleh KMS tahun ini mempertanyakam parameter pendataan yang digunakan.

"Saya sudah datang ke Dinas Sosial untuk menanyakan apakah bisa disisipkan sebagai penerima baru tahun ini. Tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan karena data penerima KMS 2018 sudah ditetapkan," katanya.

Namun, lanjut dia, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai hasil pendataan yang sudah dilakukan termasuk nilai yang diperoleh selama pendataan.

"Petugas hanya memberikan jawaban bahwa namanya bisa diusulkan kembali sebagai calon penerima KMS tahun depan," katanya yang saat ini membutuhkan KMS karena salah satu anaknya duduk di bangku kelas 1 SMP Negeri 4 Yogyakarta.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno mengatakan petugas akan mengecek data hasil pendataan dari warga yang mengadu.

"Pada prinsipnya, kami melakukan pendataan sesuai parameter yang sudah ditetapkan. Petugas pendata pun sudah kami upayakan silang dengan wilayah lain, bukan warga di lokasi pendataan untuk mengantisipasi `like and dislike`," katanya.

Selain itu, proses pendataan sudah dilakukan dengan melakukan dua kali uji publik agar data yang dihasilkan valid. "Tetapi, terkadang saat uji publik masyarakat tidak aktif memberikan tanggapan," lanjutnya.

Untuk setiap pengaduan, lanjut dia, warga bersangkutan bisa diusulkan menjadi calon penerima KMS saat pendataan tahun berikutnya.
(U.E013) 05-03-2018 13:53:05
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024