Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) membina perguruan tinggi yang bermasalah, kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
"Kami melakukan pembinaan kepada semua perguruan tinggi yang kurang baik dan yang nakal, jika sudah dibina perguruan tinggi ini semakin baik maka akan kami lepas," katanya di Yogyakarta, Kamis.
Namun, kata dia, jika perguruan tinggi tersebut melakukan kecurangan seperti menjual ijazah, maka Kemristekdikti langsung memberi sanksi.
"Kalau ada kasus seperti itu, kami harus selesaikan dengan menutup perguruan tinggi tersebut," kata Nasir.
Dia mengatakan hingga saat ini ada 241 perguran tinggi bermasalah yang dibina Kemristekdikti, 100 lebih di antaranya telah ditutup karena melakukan kecurangan.
"Sebanyak 241 perguruan tinggi tersebut masalahnya beragam, ada yang kaitannya dengan manajemen perguruan tinggi juga, sehingga kami mencarikan mereka solusi seperti bergabung dengan perguruan tinggi lain atau tutup," kata dia.
Namun, kata dia, jika melakukan kecurangan maka perguruan tinggi tersebut akan langsung ditutup agar perguruan tinggi di Indonesia semakin berkualitas dan akan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.
Berita Lainnya
Menristekdikti: usut tuntas kematian dua mahasiswa di Kendari tewas
Sabtu, 28 September 2019 9:20 Wib
Menristekdikti dorong ekonomi rakyat tumbuh berbasiskan teknologi
Minggu, 25 Agustus 2019 12:11 Wib
Menristekdikti mengajukan dana abadi perguruan tinggi masuk peringkat 200 dunia
Sabtu, 17 Agustus 2019 2:05 Wib
Menristek mengaku sudah mengantongi izin presiden datangkan rektor asing
Kamis, 1 Agustus 2019 14:32 Wib
Kemenristekdikti menindaklanjuti rencana perekrutan rektor luar negeri
Senin, 22 Juli 2019 17:57 Wib
Menristekdikti meluncurkan mobil listrik Universitas Negeri Yogyakarta
Sabtu, 22 Juni 2019 0:02 Wib
Menristekdikti: Indonesia memproduksi mobil listrik pada 2025
Jumat, 21 Juni 2019 23:55 Wib
Menristekdikti: kampus harus bebas dari diskriminasi
Sabtu, 4 Mei 2019 0:50 Wib