Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yoygyakarta mengurungkan rencana pelaksaaan sensus barang aset daerah sehingga akan menjadwalkan ulang pada tahun berikutnya.
"Rencana sensus dibatalkan tahun ini dan kami akan melakukan kajian terkait pengaruh dari tidak dilakukannya sensus barang aset daerah sebagai dasar untuk menyusun rencana tahun berikutnya," kata Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Rengono di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, sensus aset barang milik daerah merupakan amanah dari pemerintah pusat yang wajib dilakukan pemerintah daerah setiap lima tahun sekali. "Jika diundur tahun berikutnya, maka Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan sensus setelah enam tahun. Ini yang perlu dikaji bagaimana pengaruhnya," kata Kadri.
Ia menambahkan, sensus harus dilakukan berdasarkan rencana yang matang karena pencatatan aset barang milik daerah akan dilakukan secara detail dari aset paling kecil hingga paling besar.
"Di lingkungan Pemerintah Kota Yoyakarta terdapat sekitar 50 organisasi perangkat daerah (OPD) yang seluruhnya akan menjadi sasaran pelaksanaan survei. Oleh karena itu, survei harus dilakukan dengan baik dan terencana," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarat Andhy Sasongko mengatakan, rencana sensus dibatalkan karena dana yang dianggarkan dinilai terlalu rendah untuk pelaksanaan sensus sehingga tidak ada peminat. Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menggandeng pihak ketiga untuk sensus.
"Tidak bisa kami masukkan ke rencana anggaran perubahan karena pelaksanaan sensus membutuhkan waktu lama. Harapannya, bisa dimasukkan ke anggaran 2019 dengan nilai yang mencukupi," katanya.
Ia menegaskan, pembatalan sensus aset barang milik daerah tersebut tidak akan mengganggu rencana lelang barang daerah untuk penghapusan aset karena barang tersebut tidak lagi produktif.
"Tidak ada penundaan lelang kendaraan untuk penghapusan aset. Lelang tetap jalan dan saat ini masih berproses," katanya.
Sebelumnya, Andhy berharap dapat melaksanaan sesus aset barang daerah tahun ini karena ada perubahan OPD besar-besaran tahu ini sehingga dibutuhkan sensus untuk mencocokkan data dengan kondisi yang sebenarnya.
Sensus aset barang milik daerah tersebut tidak hanya akan dilakukan terhadap kendaraan saja, tetapi hingga aset paling kecil yang dimiliki pemerintah daerah.
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib