Yogyakarta urungkan rencana sensus barang aset daerah

id kota yogyakarta

Yogyakarta urungkan rencana sensus barang aset daerah

Pemkot Yogyakarta (Foto Antara/Mawardi)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yoygyakarta mengurungkan rencana pelaksaaan sensus barang aset daerah sehingga akan menjadwalkan ulang pada tahun berikutnya.

"Rencana sensus dibatalkan tahun ini dan kami akan melakukan kajian terkait pengaruh dari tidak dilakukannya sensus barang aset daerah sebagai dasar untuk menyusun rencana tahun berikutnya," kata Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Rengono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sensus aset barang milik daerah merupakan amanah dari pemerintah pusat yang wajib dilakukan pemerintah daerah setiap lima tahun sekali. "Jika diundur tahun berikutnya, maka Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan sensus setelah enam tahun. Ini yang perlu dikaji bagaimana pengaruhnya," kata Kadri.

Ia menambahkan, sensus harus dilakukan berdasarkan rencana yang matang karena pencatatan aset barang milik daerah akan dilakukan secara detail dari aset paling kecil hingga paling besar.

"Di lingkungan Pemerintah Kota Yoyakarta terdapat sekitar 50 organisasi perangkat daerah (OPD) yang seluruhnya akan menjadi sasaran pelaksanaan survei. Oleh karena itu, survei harus dilakukan dengan baik dan terencana," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarat Andhy Sasongko mengatakan, rencana sensus dibatalkan karena dana yang dianggarkan dinilai terlalu rendah untuk pelaksanaan sensus sehingga tidak ada peminat. Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menggandeng pihak ketiga untuk sensus.

"Tidak bisa kami masukkan ke rencana anggaran perubahan karena pelaksanaan sensus membutuhkan waktu lama. Harapannya, bisa dimasukkan ke anggaran 2019 dengan nilai yang mencukupi," katanya.

Ia menegaskan, pembatalan sensus aset barang milik daerah tersebut tidak akan mengganggu rencana lelang barang daerah untuk penghapusan aset karena barang tersebut tidak lagi produktif.

"Tidak ada penundaan lelang kendaraan untuk penghapusan aset. Lelang tetap jalan dan saat ini masih berproses," katanya.

Sebelumnya, Andhy berharap dapat melaksanaan sesus aset barang daerah tahun ini karena ada perubahan OPD besar-besaran tahu ini sehingga dibutuhkan sensus untuk mencocokkan data dengan kondisi yang sebenarnya.

Sensus aset barang milik daerah tersebut tidak hanya akan dilakukan terhadap kendaraan saja, tetapi hingga aset paling kecil yang dimiliki pemerintah daerah.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024