TPST Piyungan sudah kelebihan kapasitas

id Tpa piyungan

TPST Piyungan sudah kelebihan kapasitas

Seorang pekerja tengah memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Piyungan, Bantul, Yogyakarta. (FOTO ANTARA).

Yogyakarta ( Antaranews Jogja) - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah kelebihan kapasitas sejak 2012 sehingga segera dibutuhkan terobosan untuk mengatasinya.

"Sejak 2012 kita sudah `over load` (sampah). Kita sudah bertahan selama lima tahun,"  kata Kepala Pemrosesan Akhir Sampah TPST Piyungan, Sarjani  saat berdialog dengan awak media di Gedung DPRD DIY, Rabu.

Menurut Sarjani, TPST Piyungan menerima kiriman berbagai jenis sampah dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta yang jika diakumulasi rata-rata mencapai 500-600 ton sampah per hari.

Akibat kiriman sampah dengan volume besar tersebut, menurut dia, diperkirakan saat ini sampah yang menumpuk di TPST seluas 12,5 hektare itu sudah mencapai empat kali lipat dari kapasitas normal 2,4 juta meter kubik sampah.

"Sehingga kalau bicara akan bertahan sampai kapan, saya tidak tahu mau sampai kapan," kata Sarjani.

Persoalan utama yang dihadapi TPST Piyungan hingga saat ini, menurut dia, yakni belum adanya pemilahan sampah dari kabupaten/kota. Sampah yang dikirim ke TPST Piyungan selama ini masih tercampur antara sampah organik, anorganik, hingga sampah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, seharusnya sampah yang dikirim ke TPST Piyungan adalah sampah residu.

Sehingga apabila Perda Pengelolaan Sampah itu bisa ditegakkan secara tegas di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, menurut dia, sampah yang dikirim ke TPST Piyungan tidak sampai mencapai 500-600 ton per hari.

Adapun keberadaan para pemulung yang memungut sampah di TPST Piyungan, menurut dia, selama ini hanya berkontribusi membantu mengurai sampah mencapai 2-3 persen.

"Kalau sampah yang dikirim sudah residu mungkin tidak sampai over kapasitas seperti sekarang dan mungkin tidak ada lagi pemulung di sana," kata dia.

Kepala Balai Pisam, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Agung Satrio mengakui TPST Piyungan saat ini sudah tidak kondusif.

Namun demikian, apabila Perda Pengelolaan Sampah bisa diimplementasikan dengan tegas hingga level rukun tetangga (RT), ia meyakini TPST Piyungan masih bisa berumur panjang.

"Kalau Perda itu bisa ditegakkan saya optimistis (TPST Piyungan) masih bisa berumur panjang karena ada pemilahan sejak awal dengan prinisip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)," kata dia.