Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berusaha secara mandiri dalam mengelola sampah yang selama ini digencarkan meski Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali dibuka secara terbatas mulai 5 September setelah ditutup sementara pada 23 Juli 2023.
"Jadi, intinya walaupun TPST Piyungan dibuka, kita masih terus berusaha, karena sudah diambil keputusan dimana Bantul ini harus mandiri dalam mengelola sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.
Dengan demikian, kata dia, Bantul tidak terpengaruh adanya pembukaan kembali TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional, karena pemkab lebih memilih opsi menyelesaikan sampah secara mandiri, permanen demi keberlanjutan lingkungan hidup yang lebih sehat.
Baca juga: Pemkab Bantul arahkan sistem pengelolaan sampah selesai di tingkat desa
Dia mengatakan agar sampah organik terkelola dengan baik, sampah nonorganik terkelola dengan baik dan tidak ada penumpukan, karena semua sampah hilang. Sampah nonorganik didaur ulang, yang organik diolah bisa jadi pupuk atau ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam.
"Maka juglangan (lubang di tanah) itu kita sarankan, kita imbau agar dibuat masyarakat di setiap rumah tangga, di masing-masing rumah tangga punya juglangan untuk mengubur sampah seperti yang dilakukan nenek moyang kita dulu," katanya.
Bupati mengatakan keluarga-keluarga di zaman dulu itu sampah tidak menjadi persoalan, karena sudah bisa diselesaikan, bahkan zaman dulu tidak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak ada petugas pemungut sampah keliling, karena minimnya timbunan sampah.
"Mungkin karena sampah nonorganik belum terlalu banyak seperti sekarang, sekarang kan ada kemasan plastik aluminium, tetapi juglangan telah dicontohkan oleh nenek moyang kita dan itu aman-aman saja jika yang dimasukkan sampah organik," katanya.
Baca juga: Bupati Sleman sebut masyarakat sudah mulai aktif pilah sampah
Dia mengatakan sementara sampah yang diproduksi rumah tangga secara umum bisa dikelola oleh masyarakat bersama pedukuhan dan kelurahan melalui TPS sistem 3R (reduse, reuse, recycle), bahkan hasil daur ulang sampah non organik itu bisa memiliki nilai ekonomi.
"Apalagi dengan tersedianya anggaran Rp50 juta per pedukuhan yang sebagian pemanfaatan untuk sampah, artinya Bantul itu memang sudah mengandaikan tidak menggunakan TPST Piyungan dan menuju penyelesaian sampah secara paripurna dengan program Bantul Bersama, Bersih Sampah Tahun 2025," katanya.
Baca juga: Masyarakat Bantul diminta tetap olah sampah meski TPST dibuka lagi
Berita Lainnya
RI usung pendekatan budaya lokal terkait tata kelola air di WWF
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Blibli- EcoTouch kelola limbah fesyen di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 4:55 Wib
PT Pertamina-Eni Italia kelola hulu migas
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
Seseorang terjangkiti "post holiday blues", simak penyebabnya
Rabu, 17 April 2024 5:27 Wib
Usai Lebaran 2024, cek kesehatan-kelola stres cara jitu jaga tubuh sehat
Senin, 15 April 2024 18:11 Wib
Pemerintah mengecek tata kelola investasi PT Vale
Rabu, 10 April 2024 19:32 Wib
Hemat dan bermanfaat, catat kiat kelola uang THR
Sabtu, 6 April 2024 12:01 Wib
Bawaslu Bantul menggandeng bank BUMD kelola anggaran Pilkada 2024
Jumat, 5 April 2024 19:18 Wib