Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menekan peredaran minuman keras yang marak di wilayah ini.
Kasatresnarkoba Polres Gunung Kidul AKP Tri Wibowo didampingi Kasat Sabhara Polres Gunung Kidul AKP Waluyo Wintoro di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan petugas berhasil menyita sebanyak 41 botol ciu dari tangan seorang penjual yakni JT (29) warga Ngawen.?
"Berbekal laporan warga kita kembangkan penyelidikan dan ternyata benar kami berhasil mengamankan penjual miras beserta barang bukti berupa miras di wilayah Ngawen," kata AKP Tri Wibowo.
Dia menjelaskan ciu tersebut disimpan di Gudang,? Kampung Ngawen, Ngawen. Petugas menyita minuman keras diantaranya 24 botol miras jenis Vodka, 15 botol jenis Asoka (kadaluarsa), dua Whisky merk Asoka (kadaluarsa), dan dua jerigent tempat penampungan ciu yang masih tersisa.
"Kesemuanya berang buktu ini langsung kita amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut AKP Triwibowo dari keterangan JT dirinya mengakui praktik penjualan minunan keraw masih aktif ia lalukan. Dari hasil penggeledahan yang ditemukan di gudang pemilik miras, kebetulan penyediaan sudah menipis hampir habis.
Saudara JT, disangkakan pelanggaran Perda Kabupaten Gunung Kidul Nomor 4 Tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol.
"JT terbukti melakukan pelanggaran selanjutnya akan diproses secara hukum yang berlaku," imbuhnya.
AKP Triwibowo menambahkan pihaknya mengjmbau kepada warga masyarakat Gunung Kidul demi terciptanya ketertiban, keamanan, dimohon untuk memberikan informasi apabila mengetahui di lingkungan sekitar adanya praktik penjualan minuman keras.
"Kami mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan petugas. Apabila mengetahui adanya praktik penjualan miras segera laporkan kepada petugas kepolisian," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati Sleman: Tangani kasus siswa pesta minuman beralkohol secara tepat
Jumat, 6 Januari 2023 18:54 Wib
Akan tawuran, 57 pemuda dicokok polisi
Senin, 31 Oktober 2022 7:30 Wib
Kapolres Bantul meminta masyarakat jauhi minuman keras
Selasa, 18 Oktober 2022 21:02 Wib
Polres Bantul selidiki tiga orang meninggal akibat minuman keras oplosan
Senin, 17 Oktober 2022 16:53 Wib
Anggota TNI dibegal
Rabu, 11 Mei 2022 6:29 Wib
Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras
Sabtu, 23 April 2022 0:00 Wib
22 Orang di Turki tewas minum miras oplosan
Sabtu, 18 Desember 2021 11:00 Wib
Bantul musnahkan 1.933 botol minuman keras jelang puasa
Senin, 12 April 2021 20:29 Wib