Bawaslu Kulon Progo cermati kuota keterwakilan perempuan

id Kuota perempuan,Bawaslu Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo cermati kuota keterwakilan perempuan

Unjuk rasa terkait keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranew Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mencermati kuota keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulon Progo Tamyus Rochman, di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan potensi kerawanan pemilu pada tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 adalah keterwakilan perempuan.

"Potensi kerawanan pada pilkada dan pemilu itu berbeda. Kalau pemilu lebih pada konflik kepentingan antarcalon. Misalnya, setiap tiga bacaleg harus ada satu perempuan. Ada beberapa parpol mengalami kesulitan memenuhi persyaratan tersebut," kata Tamyus.

Selain itu, kata Tamyus, potensi kerawanan lain, yakni ASN, TNI dan Polri yang mendaftar sebagai bacaleg harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Ketentuannya, H-1 pendaftaran bacaleg ke KPU, surat keputusan pengunduran diri sudah ada.

Bagi ASN yang maju menjadi bacaleg harus ada keterangan surat pengunduran diri, tanda terima pengunduran diri, dan surat keputusan pemberhentian dari atasannya. Tiga persyaratan itu harus ada, sehingga bagi ASN yang mendaftar bacaleg harus sudah mundur

"Saat pendaftaran, ASN harus sudah memiliki kartu tanda anggota parpol. Kalau saat pendaftaran ASN memiliki KTA parpol dan di sisi lain belum ada keputusan pemberhentian, artinya ada potensi pelanggaran undang-undang tentang ASN. Begitu juga kades yang mau mencalonkan tidak boleh memanfaatkan jabatan," katanya pula.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan sampai hari ini, belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kulon Progo.

"Sampai saat ini, kami belum menerima pendaftaran. Untuk itu, kami mengimbau parpol segera mendaftarkan bacalegnya atau bisa mengkonsultasikan berkas-berkas, supaya bisa lancar dalam proses pendaftaran," katanya pula.




(KR-STR)