Distan minta pedagang hewan kurban sertakan SKKH

id Kurban

Distan minta pedagang hewan kurban sertakan SKKH

Ilustrasi- Pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan hewan. Hal ini, untuk mengantisipasi jual-beli hewan kurban yang kurang sehat. (Foto Mamiek/Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pedagang sapi di daerah ini menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual.

"Setiap sapi yang diperdagangkan harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian DIY Sutarno di Yogyakarta, Selasa.

Sutarno berharap kesehatan hewan kurban seperti sapi maupun domba menjadi perhatian utama para pedagang di pasar hewan karena dagingnya akan dikonsumsi masyarakat. Perhatian itu, kata dia, khususnya bagi hewan kurban yang berasal dari luar DIY.

"Kalau dari kalangan peternak di DIY, kami sudah memastikan bebas penyakit. Akan tetapi, kami tidak tahu yang dari luar," kata dia.

Menurut Sutarno, Surat SKKH tersebut bisa diterbitkan oleh tim medis dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ditempatkan di pasar-pasar hewan secara gratis setelah hewan kurban yang akan dijual tersebut diperiksa dan dipastikan kondisi kesehatannya.

"Setelah dipastikan betul-betul sehat sapi atau domba yang akan dijual akan memperoleh SKKH," kata dia.

Meski hingga saat ini dipastikan tidak ada penyakit berbahaya, ia mengatakan, mendekati Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian akan meningkatkan intensitas pengawasan sapi atau domba di pasar tempat penjualan hewan kurban serta rumah pemotongan hewan (RPH).

Selain itu Dinas Pertanian DIY juga akan melibatkan 200 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada untuk memeriksa daging hewan kurban yanh telah disembelih di 2.000 titik.

 Sutarno menambahkan jumlah keseluruhan populasi sapi baik jantan maupun betina di DIY saat ini 300.000, tidak jauh berbeda dengan persediaan tahun 2017. Sementara stok ternak siap potong pada 2018, menurut dia, diperkirakan meliputi 25.000 sapi, serta 50.000 kambing dan domba.

"Kami juga meminta para pedagang tidak memasang harga hewan kurban melebihi kewajaran apalagi stok hewan kurban mencukupi, tidak ada kelangkaan," kata dia.

(T.L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024