Perubahan biodata penghayat kepercayaan belum banyak dimanfaatkan

id ktp elektronik

Perubahan biodata penghayat kepercayaan belum banyak dimanfaatkan

Layanan KTP elektronik keliling (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/17)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyebut, belum banyak penghayat kepercayaan yang memanfaatkan kebijakan untuk melakukan perubahan biodata terutama di kolom agama Kartu Keluarga. 
   
“Perubahan untuk kolom penghayat kepercayaan sudah bisa dilayani sejak awal Agustus. Tetapi memang belum banyak yang memanfaatkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa.
   
Menurut dia, penghayat aliran kepercayaan yang ingin melakukan perubahan untuk kolom agama menjadi penghayat kepercayaan dapat datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta atau bisa dilayani melalui kecamatan setempat.
   
Ia menyebut, warga tinggal membawa kartu keluarga lama disertai dengan surat keterangan dari kelompok penghayat kepercayaan yang diikuti sebagai bukti. 
   
“Proses dapat dilakukan dalam waktu satu hari dan tidak dipungut biaya apapun,” katanya.
   
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi menyebut, surat keterangan dari aliran kepercayaan yang diikuti warga diperlukan untuk pencocokan data karena dimungkinkan aliran kepercayaan yang diikuti oleh warga tersebut belum terdaftar.
   
“Untuk sementara ini, perubahan biodata bagi penghayat aliran kepercayaan baru bisa dilayani untuk kartu keluarga (KK) saja, sedangkan untuk pencetakan di KTP elektronik ternyata belum bisa dilakukan,” katanya.
   
Di dalam kartu keluarga, juga hanya akan ditulis penghayat kepercayaan saja tanpa dicantumkan jenis aliran kepercayaan yang diikuti. Hal tersebut juga akan berlaku saat pencetakan di KTP elektronik.
   
“Jumlah aliran kepercayaan sangat banyak. Jika sebelumnya penghayat aliran keperyaan terpaksa menuliskan agama tertentu di kolom agama, maka kini mereka bisa mengisi kolom tersebut sesuai kondisi yang sebenarnya,” katanya.
   
Ia pun berharap, aplikasi untuk pengisian kolom penghayat kepercayaan di KTP elektronik akan segera tersedia dalam waktu dekat.
   
“Jenis blanko untuk KK atau KTP elektronik yang disediakan juga tidak berbeda. Tidak ada diskriminasi,” katanya yang memperkirakan jumlah warga Kota Yogyakarta penganut aliran kepercayaan bisa mencapai ribuan.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024