Yogyakarta lakukan sensus aset daerah Oktober 2018

id pemkot yogyakarta

Yogyakarta lakukan sensus aset daerah Oktober 2018

Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto Antara /Mawarudin/ags/14)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan menggelar sensus aset daerah mulai Oktober hingga pertengahan September sebagai bagian dari tertib administrasi inventarisasi aset milik daerah.
   
“Seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak akan menjadi sasaran sensus. Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pelaksanaannya,” kata Kepala Sub Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno di Yogyakarta, Rabu.
   
Karena alokasi waktu pelaksanaan sensus terbatas, maka sensus aset dan barang daerah tersebut hanya dilakukan untuk organisasi perangkat daerah saja dan belum menyentuh sekolah dan kelurahan. 
   
Menurut dia, sebelum pelaksanaan sensus, setiap organisasi perangkat daerah diminta untuk menyiapkan daftar aset yang ada di tiap ruangan sehingga petugas sensus bisa langsung melakukan pengecekan dan verifikasi.
   
Selain itu, selama pelaksanaan sensus, aset atau barang milik daerah tersebut tidak dapat diusulkan untuk dihapuskan dan tidak boleh dipinjampakaikan. “Jika ada barang yang sudah dipinjampakaikan, maka akan diberikan keterangan di dalam hasil sensus,” katanya.
   
Dari hasil sensus tersebut dimungkinkan akan diketahui barang yang tidak ditemukan tetapi masih masuk dalam catatan aset daerah. 
   
“Kondisi tersebut mungkin saja terjadi. Nanti, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan hasil sensus untuk tertib administrasi pencatatan aset daerah,” katanya.
   
Berdasarkan penilaian awal, total nilai aset milik Pemerintah Kota Yogyakarta baik aset barang bergerak maupun tidak bergerak yang akan disensus mencapai sekitar Rp5 triliun.
   
“Sensus terakhir yang kami lakukan adalah pada 2013. Hasil sensus akan kami masukkan dalam sistem informasi barang dan aset daerah,” katanya.
   
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta sempat mengurungkan rencana pelaksanaan sensus karena terkendala waktu dan kebutuhan anggaran.
   
“Namun, setelah dilakukan pengaturan ulang, maka sensus bisa dilakukan dan asaat ini sudah masuk dalam lelang,” kata Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta Andhy Sasongko.
   
Dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan sensus sekitar Rp225 juta.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024