KPU buka posko gerakan melindungi hak pilih

id KPU Bantul

KPU buka posko gerakan melindungi hak pilih

Ilustrasi (Foto Antara) (Foto Antara/)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih guna menampung masukan atau aduan dari masyarakat mengenai data pemilih Pemilu serentak 2019.
    
"Gerakan melindungi hak pilih ini merupakan nasional yang diinisiasi KPU RI guna merespon waktu perpanjangan penyempurnaan DPT (daftar pemilih tetap) yang disepakati selama 60 hari," kata Komisioner KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.
    
Menurut dia, Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di wilayah Bantul dibuka di 75 titik yang tersebar di 75 desa se-Bantul. Dan secara simbolis pembukaan posko oleh KPU Bantul pada Rabu (3/10) dilakukan di Balai Desa Banguntapan.
    
Didik menjelaskan, setelah DPT Pemilu di Bantul ditetapkan beberapa waktu lalu, masih ditemukan data ganda atau tidak memenuhi syarat, sehingga ada penyempurnaan tahap pertama dan hasilnya sudah disampaikan akhir September.
    
"Setelah kemarin ada penyempurnaan DPT tahap pertama, kemudian diperlukan ada penyempurnaan lagi baik itu karena DPT yang masih ganda atau yang TMS (tidak memenuhi syarat). Dan ini akan dilakukan penyempurnaan lagi," katanya.
    
Oleh sebab itu, kata dia, guna menerima masukan mengenai data pemilih untuk penyempurnaan DPT maka di semua penyelenggara pemilu baik provinsi dan kabupaten digerakkan untuk membuat gerakan melindungi hak pilih.
    
"Kongkritnya gerakan melindungi hak pilih ini semua jenjang penyelenggara pemilu mulai dari KPU kabupaten, hingga PPS membuat posko layanan, posko ini yang kemudian memberikan pelayanan kepada pemilih atau warga yang masih tercecer dan belum terdaftar dalam data pemilih," katanya.
    
Selain itu, kata dia, untuk menampung masukan dari warga yang merasa tetangganya sudah tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia, tidak jelas keberadaan tp masih masuk dalam DPT yang ditetapkan KPU.
    
"Jadi mereka akan dilayani dalam posko ini selama 28 hari, mulai tanggal 1 Oktober sampai 28 Oktober, jadi itu subtansi gerakan melindungi hak pemilih," katanya.
    
Apalagi, kata dia, KPU Bantul pada saat penyempurnaan DPT tahap pertama membersihkan data pemilih sekitar 1.800 data, karena memang masih ditemukan data TMS maupun data ganda, meninggal dunia, pemilih tidak jelas status.
    
Adapun jumlah DPT Hasil Perbaikan yang ditetapkan KPU Bantul pada akhir September lalu sebanyak 694.989 orang yang meliputi pemilih perempuan 353.976 orang dan pemilih laki-laki 341.013 orang tersebar di 3.040 TPS.