Pedagang tradisional di Yogyakarta dilatih berjualan "online"

id Pasar tradisional, pedagang, online

Pedagang tradisional di Yogyakarta dilatih berjualan "online"

Para pedagang di pasar tradisional di Yogyakarta (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja - Puluhan pedagang dari sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta dilatih untuk meningkatkan kapasitas yaitu dengan berjualan secara “online” disamping tetap melakukan aktivitas berdagang di pasar tradisional.
   
“Ini adalah pelatihan pertama yang kami selenggarakan untuk mendukung peningkatan kapasitas pedagang pasar tradisional sehingga mereka mampu berjualan secara ‘online’,” kata Kepala Seksi Pengembangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Dwinanto Sujatmiko di Yogyakarta, Minggu.
   
Dwinanto mengatakan, ada sekitar 80 pedagang yang ditargetkan mengikuti pelatihan berjualan secara “online”, di antaranya pedagang yang menjual komoditas kerajinan, konveksi, kuliner hingga satwa dan tanaman hias.
   
“Pelatihan ini memang belum ditujukan untuk semua pedagang. Tetapi, kami pilih pedagang yang sekiranya barang dagangan yang dijual lebih mudah dijualbelikan secara ‘online’,” katanya.
   
Misalnya, lanjut dia, pedagang dari Pasar Beringharjo yang menjual kerajinan dan berbagai produk “fashion”, atau pedagang Pasar Prawirotaman yang menjual aneka kuliner serta pedagang di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy) yang menjual satwa dan tanaman hias.
   
Pedagang diharapkan mampu memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mempermudah penjualan secara “online” misalnya aplikasi pesan antar yang dikembangkan oleh perusahaan “start up” seperti Gojek atau Grab.
   
“Bisa saja, kuliner yang dijual di Pasar Prawirotaman dimasukkan dalam aplikasi pesan antar makanan sehingga konsumen tidak perlu lagi repot datang ke pasar,” katanya.
   
Selain meningkatkan kapasitas pedagang dan memperluas pasar, ia berharap, melalui pelatihan berjualan secara “online” tersebut menunjukkan bahwa pasar tradisional dapat dikelola secara modern dan tidak kalah dengan toko modern lain.
   
Sebelumnya, pemanfaatan kemajuan teknologi informatika juga sudah dimanfaatkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam pemungutan dan pencatatan retribusi pedagang, yaitu dengan menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi) dan menggunakan “quick response code” untuk mencatat retribusi yang sudah masuk ke kas daerah.
   
Melalui e-retribusi, pedagang cukup menempelkan e-money yang mereka miliki ke mesin yang sudah ada di pasar. Namun, e-retribusi tersebut baru dilakukan terbatas untuk pedagang di Pasar Beringharjo dan Pasar Demangan.
   
Sedangkan “quick response code” dilakukan untuk mencatat pembayaran retribusi dari pedagang sehingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa memantau dengan mudah nilai pendapatan asli daera yang sudah masuk. 

 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024