Yogyakarta terus gencarkan layanan jemput bola perekaman e-KTP

id E-KTP

Yogyakarta terus gencarkan layanan jemput bola perekaman e-KTP

Layanan KTP elektronik keliling (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/17)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta terus menggencarkan layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP guna memastikan seluruh warga wajib KTP sudah memiliki e-KTP, khususnya menjelang Pemilu 2019. 

“Ada beberapa upaya yang kami lakukan agar masyarakat yang sudah wajib KTP bisa memiliki e-KTP, yaitu dengan jemput bola dan percepatan pencetakan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Selasa.

Salah satu upaya jemput bola perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP dilakukan di sekolah-sekolah dengan sasaran pemilih pemula atau siswa yang sudah berusia 17 tahun dan akan berusia 17 tahun pada hari H pemungutan suara, 17 April.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan beberapa waktu lalu tetapi akan kami ulang untuk menyisir kembali jika masih ada warga yang tercecer. Harapannya, pemilih pemula pun bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Bram.

Dalam layanan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan melakukan pencetakan e-KTP secara langsung jika jaringan internet untuk kebutuhan penunggalan data mendukung. Namun, jika jaringan internet tidak mendukung, maka perekaman dilakukan secara offline.

Selain itu, Dindukcapil Kota Yogyakarta juga tetap melakukan layanan jemput bola perekaman data kependudukan di wilayah melalui kelurahan.

“Kami pun melakukan percepatan pencetakan e-KTP. Syarat utama agar data perekaman bisa dicetak adalah adanya kepastian bahwa data tersebut sudah tunggal. Jika data sudah dipastikan tunggal, maka kami bisa melakukan pencetakan e-KTP,” katanya.

Proses penunggalan data, lanjut Bram, membutuhkan waktu lima sampai 10 menit jika jaringan internet mendukung dan saat ini pencetakan e-KTP juga sudah bisa dilayani langsung di kecamatan. “Jumlah blanko e-KTP masih sangat memadai,” katanya.

Berdasarkan data pada awal tahun, jumlah penduduk Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data kependudukan mencapai sekitar 1.500 orang dan saat ini diperkirakan mencapai 4.000 orang. 

Penambahan tersebut terjadi karena data daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sudah ditetapkan pada Desember 2018, namun di Kota Yogyakarta terjadi mutasi penduduk yang cukup dinamis. “Ada penduduk yang mutasi masuk ke Kota Yogyakarta,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, banyak warga Kota Yogyakarta yang sebenarnya tidak lagi tinggal di Kota Yogyakarta namun tidak mencabut catatan kependudukannya di Kota Yogyakarta serta tidak melapor jika mereka sudah memiliki e-KTP. 

“Sebelum e-KTP diberlakukan, terkadang ada satu penduduk yang terdaftar di lebih dari satu kota. Mereka kemudian memilih mendaftar atau melakukan perekaman di luar kota dan tidak mencabut administrasinya di Yogyakarta,” katanya. 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024