Temuan surat suara rusak di Yogyakarta tergolong sedikit

id Surat suara

Temuan surat suara rusak di Yogyakarta tergolong sedikit

Proses pelipatan surat suara di KPU Kota Yogyakarta (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI di Kota Yogyakarta sudah selesai dan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyebut temuan surat suara yang mengalami kerusakan tergolong sedikit.

“Kami belum rekap jumlahnya, namun sekitar 300 lembar saja. Jumlah tersebut tergolong sedikit,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, kerusakan surat suara untuk DPR RI pada Pemilu 2019 lebih banyak disebabkan karena kertas suara sobek atau terdapat noda tinta.

KPU Kota Yogyakarta sudah melakukan permohonan untuk penggantian surat suara yang rusak agar segera diganti. Permohonan disampaikan secara berjenjang ke KPU DIY.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI, KPU Kota Yogyakarta mengerahkan sekitar 40 petugas. Proses sortir dan lipat sudah dimulai pada 13 Maret. Setiap hari, seorang petugas dapat melipat rata-rata 700 lembar surat suara.

Total surat suara untuk DPR RI yang diterima KPU Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 316.659 lembar ditambah 1.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. Jumlah tersebut sudah memperhitungkan jumlah pemilih ditambah surat suara cadangan dua persen per TPS.

Sedangkan untuk proses penyortiran dan pelipatan empat surat suara lain yaitu DPRD DIY, DPRD Kota Yogyakarta, DPD dan pemilihan presiden-wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta akan menambah sekitar 100 petugas.

Sesuai jadwal, keempat surat suara tersebut akan diterima KPU Kota Yogyakarta pada Sabtu (23/3). “Setelah diterima, kami akan langsung sortir dan lipat,” katanya.  

Proses sortir dan lipat surat suara untuk DPRD DIY, DPRD Kota Yogyakarta, DPD dan pemilihan presiden-wakil presiden tidak akan jauh berbeda dengan pelipatan surat suara DPR RI. Setiap 25 lembar surat suara yang sudah terlipat akan ditali dan ditimbang. Jika jumlah surat suara benar, maka timbangan akan menunjukkan berat sekitar 840 gram.

KPU Kota Yogyakarta juga akan memberikan penekanan kepada petugas sortir dan lipat untuk bersikap cermat dan hati-hati serta memperhatikan kesesuaian daerah pemilihan dalam surat suara agar tidak ada surat suara yang salah alamat.

 

 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024