Pemdes Imogiri akan kembangkan kawasan Pusat Kuliner Imogiri

id Pusat Kuliner

Pemdes Imogiri akan kembangkan kawasan Pusat Kuliner Imogiri

Pusat Kuliner Terpadu Imogiri di Desa Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Desa Imogiri, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana mengembangkan kawasan Pusat Kuliner Imogiri untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor wirausaha tersebut.

"Lingkup wilayah kami ini kan di perkotaan, selain seni budaya juga ada kuliner yang menjadi salah satu unggulan kami, maka tahun ini kami rencanakan pengembangan untuk kuliner di Imogiri utara," kata Sekretaris Desa Imogiri Sigit Nugroho di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, rencana pengembangan kawasan untuk kuliner tersebut akan direalisasikan di sekitar Pusat Kuliner Terpadu Imogiri, pusat kuliner Imogiri bekas Lapangan Demi tersebut terdapat di tepi Jalan Imogiri Timur.

Sigit menjelaskan,  akan dibangun los-los permanen untuk pedagang dan fasilitas pendukung lain di kawasan Pusat Kuliner Imogiri. Pada 2019 mulai perencanaan sambil menunggu perizinan penggunaan lahan.

"Untuk perencanaan baru tahun ini, karena kendala di perizinan Gubernur untuk penggunaan tanah kas desa itu belum 'clear', mungkin (pembangunan) baru bisa kami laksanakan pada 2020," katanya.

"Lapangan Demi itu juga sudah dihibahkan ke desa, jadi mungkin nanti bisa kami  soundingkan lagi dan kerja sama dengan Dinas Perdagangan Bantul untuk pengembangan kawasan untuk pedagang yang masih aktif," katanya.

Dia mengatakan, pengembangan kawasan sentra kuliner di Imogiri itu karena melihat potensi perekonomian masyarakat Desa Imogiri yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai pedagang kuliner baik tradisional maupun modern.

"Dari sisi jumlah penduduk di Desa Imogiri ini sekitar 4.200 jiwa dengan luas wilayah sekitar 79 hektare, terdiri empat pedukuhan dan 32 RT (rukun tetangga), mayoritas pekerjaan wirausaha dan sektor perdagangan," katanya.

Menurut dia, pengembangan kawasan Pusat Kuliner Imogiri tersebut awalnya diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perdagangan dengan pihak kecamatan, dengan tujuan menata pedagang kuliner di selatan Pasar Imogiri.

"Jadi semua pedagang kuliner akan direlokasi dan dialihkan ke sana. Sudah ada perencanaan dari Dinas Perdagangan, desa sudah menganggarkan yang nanti 'sharing' (berbagi) anggaran dengan Dinas Perdagangan, tinggal izin dari Gubernur," katanya.